KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pelanggaran lalu lintas di kota ini terus diteropong polisi.
Seperti di kawasan alun-alun setempat, Kamis (25/7). ''Angka pelanggaran cukup tinggi,'' kata Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono.
Kurun satu jam, tercatat 38 pelanggaran berujung tilang.
Perinciannya, 11 pelanggaran kendaraan tidak sesuai spektek maupun berknalpot brong, 18 tanpa SIM serta di bawah umur, dan sembilan tidak menggunakan sabuk pengaman.
‘’Kendaraan yang tidak sesuai spektek (spesifikasi teknis) kami tahan agar diperbaiki,’’ ungkap Nanang.
Selain menindak, polisi juga mengapresiasi pengendara taat berlalu lintas. Seperti, lengkap dokumen berkendara dan kendaraan.
Mulai makanan dan minuman kemasan, gantungan kunci, sampai helm, menjadi reward-nya.
'’Helm kami berikan ke pengendara tertib tapi helmnya tidak SNI. Pemberian reward ini bentuk edukasi ketertiban berlalu lintas,’’ jelasnya.
Dalam kesempatan yang bertepatan dengan Operasi Patuh Semeru (OPS) 2024 itu, polisi juga menyosialisasikan berbagai hal tentang lalu lintas.
Sejumlah pihak dilibatkan.
Seperti, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur terkait kendaraan mati pajak. Termasuk, ihwal pemutihan denda pajaknya.
‘’Kegiatan juga dilaksanakan dengan teman-teman ojol (ojek online) untuk ikut berpartisipasi mengampanyekan keselamatan berkendara,'’ pungkasnya. (ggi/den)
Editor : Mizan Ahsani