KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kasus penipuan haji khusus atau furoda memasuki babak baru. Kementerian Agama (Kemenag) RI turun gunung.
Terduga pelaku akhirnya ditangkap polisi.
''Kasus ini sudah ditangani kepolisian. Saya kira sudah menjadi ranah aparat penegak hukum,’’ kata Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Kemenag RI Suviyanto.
Diketahui, korban adalah Yoga Pratama, warga Kelurahan Ngegong, Manguharjo.
Yoga merasa ditipu biro pemberangkatan haji Alzam Ajyad Wisata, Perum The Quality Garden Blok B2, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Biaya haji khusus furoda Rp 865 juta dibayar bertahap untuk tiga orang ditilap biro.
Padahal, Moch. Arief Al Husni Ubaidillah, pemilik biro, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Sidoarjo Nomor DPO/32/VIII/RES.1.11/2023/SATRESKRIM atas kasus serupa tahun lalu.
Suviyanto kemarin mengundang Yoga ke Kantor Kemenag Kota Madiun. Ihwal kasus tipu-tipu itu dikulik.
Sekitar sejam tim klarifikasi menanyai Yoga. Keterangan yang terhimpun bakal ditindaklanjuti.
‘’Selanjutnya, kami komunikasi dengan aparat kepolisian,’’ ucapnya, di Kantor Kemenag Kota Madiun, Selasa (30/7).
Menurut Suviyanto, kasus penipuan ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang berkeinginan menunaikan haji furoda.
Di antaranya, calon jemaah haji wajib memastikan legalitas atau izin biro pemberangkatan ibadah umrah dan haji.
Pun, terkait tiket keberangkatan serta kepulangan dan kepastian jadwal.
‘’Pastikan pihak biro memiliki izin, waspada jika menerima tawaran ibadah furoda,’’ tutur Suviyanto.
Di lokasi sama, Yoga mengaku dimintai keterangan tim klarifikasi seputar kronologi kejadian penipuan yang dialaminya.
''Dia (pemilik biro, Red) sudah ditangkap polisi Minggu (28/7) lalu. Besoknya (29/7) saya bersama Polres Madiun Kota memastikan itu ke Polresta Sidoarjo,'' kata Yoga.
Yoga dan keluarga ingin pelaku diproses secara hukum.
Agar tidak kembali melakukan penipuan serupa di kemudian hari. ‘’Saya juga berharap terduga pelaku mengembalikan biaya haji yang saya berikan,’’ ucapnya. (ggi/den)
Editor : Mizan Ahsani