JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Sejumlah penghargaan level nasional diraih Pemkot Madiun secara berurutan seharian kemarin (30/7). Yakni, penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan kepada Wali Kota Madiun serta tiga penghargaan kelurahan sadar hukum. Masing-masing untuk Kelurahan Taman, Kelun, dan Oro-Oro Ombo.
Adapun penghargaan di bidang hukum itu diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI di Batu. ‘’Jadi, ada penilaian dan mencukupi data-data sesuai dengan indikatornya,’’ kata Kabag Hukum Setda Kota Madiun Ika Puspitaria, Rabu (31/7).
Ada empat indikator yang menjadi tolok ukur diterimanya penghargaan tersebut. Meliputi pemenuhan akses informasi hukum, implementasi hukum, keadilan, serta demokrasi dan regulasi bagi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, pemkot telah memiliki layanan bantuan hukum. Yaitu, Bahuku Untukmu (Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin Kota Madiun). Keberadaan layanan itu dianggap mampu mendongkrak penilaian karena masuk dalam salah satu sub indikator.
‘’Dari empat indikator mayor itu setidaknya ada 20 kriteria dan 41 indikator yang harus dipenuhi untuk menjadi desa/kelurahan sadar hukum,’’ terang Ika.
Selain layanan bantuan hukum, contoh sub indikatornya di antaranya terdapat paralegal di kelurahan. Yakni, seseorang yang mempunyai keterampilan hukum namun bukan seorang pengacara profesional. Di samping itu, terlaksananya penyelesaian hukum di luar pengadilan atau secara musyawarah.
Sementara itu, penghargaan di bidang inovasi pelayanan publik diraih Pemkot Madiun pada hari yang sama di Jakarta. Adalah Inovasi WiFi Gratis untuk Madiun Genggam Teknologi (Profit M-Tech) berhasil masuk top lima inovasi Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) pelayanan publik 2024 dari Kementerian PAN-RB.
Profit M-Tech berhasil masuk lima inovasi berkelanjutan terbaik nasional kategori pemerintah kota. Selain inovasi dari Kota Madiun, ada juga inovasi dari Kota Magelang, Makassar, Mojokerto, dan Kota Padang.
Kabid Pengelolaan Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Madiun Eny Yusriani menyebut PKRI merupakan ajang lanjutan dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) atau yang dulu disebut Sinovik. PKRI ini hanya diikuti dari inovasi yang dulu pernah menang di KIPP.
Seperti diketahui, Profit M-Tech masuk dalam top 45 KIPP pada 2022. ‘’Kalau dari total, ada sebanyak 58 inovasi dari kelompok berkelanjutan dan 38 inovasi dari kelompok replikasi,’’ jelas Eny seperti dilansir dari ofisial akun Facebook Pemerintah Kota Madiun. (her/*)