KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – KPU Kota Madiun telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024.
Melalui rapat pleno di Sun Hotel Madiun, Minggu (11/8), jumlah DPS mencapai 154.960 orang.
Angka tersebut naik 1.080 pemilih jika dibandingkan Pemilu 2024.
Jumlah pemilih itu tersebar di 279 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Madiun.
Perinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 75.081 jiwa dan pemilih perempuan 79.942 jiwa.
Dari jumlah tersebut sebanyak 4.711 orang di antaranya merupakan pemilih baru.
Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari mengatakan, pemilih baru itu merupakan warga yang pindah domisili dan telah mengantongi KTP Kota Pendekar.
Kemudian, beberapa di antaranya merupakan pemilih pemula.
Selanjutnya, setelah DPS ditetapkan akan ditindaklanjuti dengan pencermatan untuk kemudian dimasukkan dalam DPSHP.
‘’Jadi, ketika masih ada laporan (pemilih) meninggal dunia, pindah-masuk, umur 18 tahun dan lain sebagainya masih bisa dimutakhirkan saat tahapan DPSHP,’’ terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut mencermati pengumuman DPS yang bakal dipasang di masing-masing kelurahan dan kecamatan.
‘’Jika ada perbaikan data pemilih, kata Pita, nantinya bakal direkap oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK),’’ jelasnya.
Pita menambahkan, TPS khusus yang semula direncanakan lima ditetapkan hanya empat. Hal ini dikarenakan jumlah pemilih yang ada di lapas turun.
‘’Sehingga, oleh KPU Jatim disarankan untuk mengurangi TPS khusus,’’ ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga sempat menerima saran dari Bawaslu terkait dengan adanya pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masuk DPS.
Selain itu, untuk dilakukan pencermatan kembali pada 33 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah sembuh.
‘’Nah, semua itu nanti juga kami akan cermati pascapenetapan DPS ini. Kalau memang belum masuk, ya kami masukkan seperti itu (ke DPSHP),’’ kata Pita.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistiyo Nugroho menyatakan, pihaknya beserta panswacam dan PKD akan kembali melakukan pencermatan.
Khususnya terkait pemilih yang masuk dalam DPS.
‘’Dari pernyataan KPU juga disebutkan bahwa warga yang meninggal dunia tanpa adanya bukti dukung berupa akta kematian tidak berani untuk men-TMS-kan,’’ terangnya. (mg1/her)
DPS Pilkada Kota Madiun 2024
Jumlah DPS : 154.960 pemilih
Kartoharjo : 42.779 pemilih
Manguharjo : 46.653 pemilih
Taman : 65.528 pemilih
Jumlah TPS reguler : 275 TPS
Jumlah TPS khusus : 4 TPS
Jumlah pemilih baru : 4.711 pemilih
Jumlah pemilih TMS : 3.443 pemilih
Jumlah perbaikan data pemilih : 2.431 pemilih
Editor : Mizan Ahsani