Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

30 Anggota DPRD Kota Madiun Dilantik, Armaya-Sutardi Jadi Pimpinan Sementara

Anggiyan Bayu • Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:30 WIB
LEGISLATOR: Para anggota DPRD Kota Madiun resmi dilantik untuk masa periode 2024–2029 di gedung paripurna kemarin (26/8). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
LEGISLATOR: Para anggota DPRD Kota Madiun resmi dilantik untuk masa periode 2024–2029 di gedung paripurna kemarin (26/8). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Para calon anggota DPRD Kota Madiun terpilih akhirnya bisa menjalankan tugas kedewanan.

Setelah Senin kemarin (26/8) mereka resmi dilantik sebagai anggota dewan untuk masa periode 2024–2029.

Dari 30 wakil rakyat yang diambul sumpah dan janjinya, 13 orang di antaranya merupakan wajah baru.

Di sela-sela pelantikan itu juga ditetapkan Armaya dan Sutardi sebagai pimpinan dewan sementara.

’’Ini menjadi awal pengabdian para anggota DPRD. Khususnya bagi 13 anggota yang baru untuk segera menyesuaikan diri. Karena masih ada banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus segera dikerjakan dan diselesaikan,’’ kata Armaya, ketua sementara DPRD Kota Madiun.

Pengucapan sumpah dilakukan di depan para pemuka agama.

Anggota baru berjanji memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kota Madiun dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

Ketua DPC Perindo itu juga mengajak anggota DPRD Kota Madiun memiliki kepekaan serta akuntabilitas dalam menyerap aspirasi masyarakat.

’’Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang anggota DPRD. Sehingga kami dapat menampung, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat agar secara nyata dilaksanakan oleh pemkot,’’ terangnya.

Tak lupa Armaya mengapresiasi kinerja anggota dewan periode 2019–2024.

Dia berharap kerja keras dan pengabdian mereka dalam rangka pembangunan Kota Madiun dapat dirasakan masyarakat.

’’Insya Allah jasa dan pengabdian anggota DPRD periode 2019–2024 diterima dan dicatat Allah sebagai amal ibadah serta mendapat balasan pahala berlipat ganda. Kami ucapkan selamat jalan, selamat beraktivitas atau menjalankan tugas pengabdian di tempat di bidang baru untuk warga masyarakat dan bangsa,’’ ujarnya.

Baca Juga: Daftar Nama Anggota DPRD Kota Madiun dari Setiap Dapil, Asal Partai, dan Perolehan Suara

Armaya menyatakan, pihaknya berharap bisa menjalankan tugas-tugas kedewanan sebelum akhir September.

Karena itu, selesai dilantik diusulkan pembentukan fraksi.

Kemudian, dilanjutkan penetapan pimpinan DPRD definitif, penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD), pengesahan tata tertib (tatib) hingga pembahasan rancangan APBD 2025.

Selain itu, sebagai legislator tentu menindaklanjuti aspirasi atau laporan warga.

’’Sesegera mungkin bentuk AKD untuk membahas APBD 2025, agar proses pembahasan sesuai jadwal yang telah direncanakan,’’ pungkas Armaya. (ggi/her/*)

Editor : Mizan Ahsani
#dprd #kota madiun #anggota #pelantikan #armaya