Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Razia Rokok Ilegal Terus Digencarkan di Kota Madiun, Sasar Warung Kopi dan Toko Kelontong

Erlita H • Rabu, 28 Agustus 2024 | 02:00 WIB
TAK ADA TEMUAN: Dua lokasi menjadi sasaran operasi peredaran rokok ilegal di Kota Madiun kemarin. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
TAK ADA TEMUAN: Dua lokasi menjadi sasaran operasi peredaran rokok ilegal di Kota Madiun kemarin. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Peredaran rokok ilegal coba ditekan lewat beragam cara. Termasuk operasi lapangan.

Dua lokasi yang ditengarai menjual barang tak sesuai aturan itu didatangi petugas, Senin (26/8).

‘’Lokasi sasaran operasi di warung kopi Jalan Pelita Tama dan toko kelontong di Kelurahan Ngegong,’’ kata Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Madiun Alvian Fitri Kurniawan.

Alvian menyampaikan dua lokasi sasaran itu ditentukan oleh satpol PP setempat.

Di dua lokasi tersebut, petugas memelototi pita cukai pada sejumlah kemasan rokok.

Indikator polos, palsu, bekas, dan berbeda, diterapkan.

‘’Hasil hari ini (kemarin) kebetulan nihil, dalam operasi tadi tidak ditemukan rokok ilegal," ungkapnya sembari mengimbau masyarakat tak membeli rokok ilegal. (mg1/den)

Editor : Mizan Ahsani
#kota madiun #rokok ilegal #bea cukai #satpol pp