KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pasangan Maidi-F Bagus Panuntun, Inda Raya Ayu Miko Saputri-Aldi Dwi Prastianto dan Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan sudah tes kesehatan.
Hasilnya, ketiga pasangan bacawali-bacawawali itu dinyatakan memenuhi syarat (MS) mengikuti kontestasi pemilihan wali kota (pilwakot) Madiun.
Komisioner KPU Kota Madiun Rafif Ramadhan mengatakan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) ketiga bakal pasangan calon (paslon) dari RSUD dr Soetomo.
Hasil tes tersebut disampaikan kepada tim masing-masing pada Selasa (3/9).
’’Hasil keseluruhan dinyatakan mampu dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika untuk ketiga bakal paslon,’’ katanya.
Sesuai surat keputusan KPU RI 1090, kata Rafif, ada enam jenis rikkes yang telah dilalui bakal calon.
Meliputi anamnesis dan analisis riwayat kesehatan; pemeriksaan jiwa (rohani); pemeriksaan fisik (jasmani); pemeriksaan penunjang wajib; pemeriksaan penunjang lainnya.
Juga ada pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.
Kemudian, terdapat 18 metode rikkes yang dilakukan.
’’Rikkes dinyatakan selesai. Dari RSUD dr Soetomo sudah tersampaikan secara detail dan sesuai ketentuan,’’ ujarnya.
Setelah rikkes, selanjutnya KPU mengalihkan fokus untuk pemeriksaan atau verifikasi berkas bakal calon.
Adapun penelitian sebetulnya sudah dilakukan sejak 29 Agustus lalu dan diharapkan bisa selesai pada 4 September mendatang.
Sesudah proses verifikasi administrasi selesai, berkas kemudian akan disampaikan ke masing-masing tim paslon.
’’Pemeriksaan keabsahan dan kebenaran dokumen. Pemberitahuan hasil penelitian kami sampaikan pada 5–6 September,’’ jelas Rafif.
Rafif menambahkan, seandainya ada dokumen yang dianggap belum memenuhi syarat, KPU memberikan waktu dalam tahapan perbaikan.
Sesuai PKPU 8/2024, bakal calon diberikan waktu dua hari atau 6–8 September untuk memperbaiki dokumen.
’’Setelah perbaikan, KPU lanjut ke penelitian perbaikan. Setelah itu, ada pemberitahuan penelitian setelah perbaikan. 15–18 September ada tahap tanggapan masyarakat,’’ bebernya.
Lebih lanjut, dia mengatakan proses pendaftaran bakal calon diakhiri dengan penetapan sebagai cawali-cawawali pada 22 September.
Sehari kemudian, disusul pengundian nomor urut paslon.
Hanya saja, Rafif mengaku untuk teknis dan lokasi pelaksanaan pengambilan nomor urut masih menunggu keputusan.
’’Yang jelas, 23 September dijadwalkan pengundian nomor urut. Kami akan rapat koordinasi (rakor) untuk membahas teknis pelaksanaan dan lokasinya,’’ pungkasnya. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani