Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Soal Dugaan Kasus Penganiayaan yang Dialami Dosen Universitas Muhammadiyah Madiun, Begini Tanggapan dan Penjelasan dari Pihak Kampus

Hengky Ristanto • Sabtu, 7 September 2024 | 03:12 WIB
Kampus Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad)
Kampus Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Dugaan kasus penganiayaan yang dialami RDH, salah seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) oleh sekuriti-karyawan kampus pada Kamis (5/9) lalu direspons pihak rektorat.

’’Dengan memperhatikan apa yang telah terjadi di Universitas Muhammadiyah Madiun pada tanggal 5 September 2024, dan menyikapi adanya pemberitaan di beberapa media online dengan ini Pimpinan Universitas Muhammadiyah Madian mengklarifikasi bahwa tidak ada penganiayaan, baik dalam bentuk pemukulan, pencekikan, maupun pengroyokan terhadap salah satu dosen yang berinisial RDH,’’ tulis pihak UMMAD dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jawa Pos Radar Madiun, Jumat (6/9).

Dalam keterangan tersebut, mereka menjelaskan bahwa yang terjadi adalah setelah rapat monitoring PMB dan KOSABANGSA di ruang kerja Rektor Universitas Muhammadiyah Madiun, RDH memaksa masuk ke ruang tersebut.

Setelah RDH memasuki ruang kerja Rektor, terjadi diskusi panjang. Kemudian, diduga RDH merekam hasil diskusi tanpa seizin peserta diskusi. Saat dikonfirmasi, saudara RDH justru memaksakan diri untuk keluar dari ruang kerja Rektor sambil berteriak.

Lalu, beberapa dosen dan tendik mencoba untuk menenangkan dan mengonfirmasi RDH agar menghapus hasil rekaman apabila rekaman tersebut ada. Di mana, hal itu terjadi di ruang administrasi.

Namun, RDH memilih untuk tidak kooperatif dan memaksakan diri untuk keluar dari ruangan administrasi secara tidak bertanggung jawab. ’’Padahal, pihak Universitas Muhammadiyah Madiun telah melakukan tindakan persuasif kepada RDH dengan mengajak yang bersangkutan melanjutkan diskusi secara baik-baik,’’ tulis keterangan rilis tersebut. (*)

 

Selebihnya untuk kronologis kejadian pada 5 September itu sesuai versi pihak UMMAD sebagai berikut:

Editor : Hengky Ristanto
#ummad #Universitas Muhammadiyah Madiun #Penganiayaan Dosen