Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September 2024, Pemkot Madiun Berharap Formasi yang Masih Kosong Ini Bisa Terisi

Anggiyan Bayu • Senin, 9 September 2024 | 01:30 WIB

 

 

ILUSTRASI: Para peserta seleksi CPNS saat mengikuti tes berbasis komputer pada rekrutmen tahun lalu. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
ILUSTRASI: Para peserta seleksi CPNS saat mengikuti tes berbasis komputer pada rekrutmen tahun lalu. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi diperpanjang. Buntut masalah pembelian materai elektronik atau e-meterai. Semula pendaftaran ditutup pada 6 September, kini diolor hingga 10 September.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun Haris Rahmanudin membenarkan kabar.

Itu merujuk surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024. ‘’Pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 pukul 23.59,’’ jelasnya, Minggu (8/9).

Haris tak menampik perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2024 akibat kendala yang dihadapi para pelamar. Hambatan itu berupa terganggunya situs pembelian e-meterai.

Maklum, sejumlah dokumen CPNS harus dibubuhkan e-materai sebagai tanda sah dan bukti legal. ‘’Kami berharap pelamar memanfaatkan masa perpanjangan ini,’’ tuturnya.

Perpanjangan menjadi peluang bagi pelamar dan Pemkot Madiun memenuhi kekosongan formasi. Saat ini, masih ada 11 formasi nihil pendaftar (selengkapnya lihat grafis). ‘’Kami sudah beberapa kali membuka formasi itu, tapi peminatnya relatif sedikit,’’ ungkap Haris.

Usut punya usut, lanjut Haris, surat BKN tidak hanya tentang perpanjangan masa pendaftaran. Melainkan juga mengatur penggunaan e-meterai.

Ya, pemerintah memperbolehkan pelamar menggunakan meterai konvensional atau tempel. Kebijakan ini diambil demi kelancaran pendaftaran. ‘’Ini kesempatan yang lebih mudah kepada pelamar,’’ terangnya.

Meski begitu, Haris mewanti-wanti pelamar tidak tertipu dan menggunakan meterai tempel palsu. Pun, dilarang menggunakan materai bekas.

Meski tampak sepele, hal itu bisa menjadi penyebab peserta gugur dalam tahapan seleksi administrasi. ‘’Barcode meterai nanti terlihat asli atau tidaknya. Jadi, saya imbau untuk lebih hati-hati,’’ pungkasnya. (ggi/den)

FORMASI NIHIL PENDAFTAR

-          Dokter ahli pertama

-          Dokter spesialis bedah saraf

-          Dokter spesialis penyakit dalam

-          Dokter spesialis urologi

-          Dokter gigi spesialis konservasi gigi

-          Dokter spesialis anestesi dan terapi intensif

-          Fisikawan medis ahli pertama

-          Penata kelola pemerintahan di Kecamatan Kartoharjo

-          Penyusun materi hukum dan perundang-undangan di sekretariat daerah

-          Penata kelola pemerintahan di bagian perekonomian dan kesejahteraan masyarakat

-          Penata kelola pemerintahan di bagian dinas kebudayaan pariwisata kepemudaan dan olahraga

Editor : Hengky Ristanto
#BKN #kota madiun #e-materai #CPNS