Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkot Madiun-Pemprov Teken Kerja Sama Pengelolaan Pondok Lansia, Begini Penjelasan Kadinsos Jatim

Anggiyan Bayu • Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB
DEAL: Dinsos-PPPA Kota Madiun dengan Dinsos Jatim menandatangani kesepakatan kerja sama pengelolaan pondok lansia di Balaikota Madiun, kemarin (10/9). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
DEAL: Dinsos-PPPA Kota Madiun dengan Dinsos Jatim menandatangani kesepakatan kerja sama pengelolaan pondok lansia di Balaikota Madiun, kemarin (10/9). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kerja sama pengelolaan pondok lansia disepakati antara Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Madiun dengan Dinsos Jatim kemarin (10/9).

Kerja sama itu berkaitan dengan upaya peningkatan taraf hidup kelompok lanjut usia (lansia) non potensial.

’’Sebenarnya pemprov yang memiliki kewenangan menampung dan memberdayakan lansia non potensial dan terlantar. Tapi, Pemkot Madiun memiliki inisiasi luar biasa membantu pemprov mendirikan pondok lansia,’’ kata Kadinsos Jatim Restu Novi Widiani.

Atas inisiasi tersebut, kata Restu, perlu adanya tindak lanjut dari provinsi yang memiliki kewenangan untuk memanfaatkan fungsi pondok lansia.

Sebab, unit pelayanan terpadu (UPT) lansia milik pemprov cukup terbatas dalam menampung para lansia terlantar.

Bahkan, menurutnya, dari tujuh UPT yang ada kapasitas seluruhnya selalu penuh dengan total lansia yang ditampung sebanyak 940 jiwa.

Karena itulah penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan.

’’Tentunya kami sangat mengapresiasi. Kerja sama ini sudah dikonsultasikan ke Kemendagri serta Kemensos. Untuk regulasinya tidak apa-apa,’’ ungkapnya.

Sementara untuk teknis operasionalnya, Restu menyebut pondok lansia bakal dimanfaatkan sebagian lansia terlantar yang ditangani Dinsos Jatim.

Namun, tetap mengutamakan lansia warga Kota Madiun.

Di samping itu, pihaknya juga akan memasang pekerja sosial yang secara berkala memantau dan mendampingi dalam upaya pemberdayaan lansia.

’’Pondok lansia di Kota Madiun bisa menggunakan tenaga kami. Bicara detail teknis nanti bisa diatur kembali,’’ ujar Restu.

Dirinya berharap daerah-daerah lain di Jatim, khususnya di wilayah Madiun Raya untuk mengadopsi inisiasi Pemkot Madiun.

Selain membantu pemprov dalam memberikan fasilitas, juga dapat mengoptimalkan program pemberdayaan lansia di masing-masing daerah.

’’Masalah sosial di berbagai daerah sama, yaitu meningkatnya jumlah lansia terlantar. Sedangkan kuota provinsi menampung lansia terlantar terbatas. Kita Jatim sepakat jangan ada lansia terlantar. Semua tanggung jawab pemerintah dan tanggung jawab bersama,’’ terangnya.

Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan, pembangunan pondok lansia merupakan wujud keseriusan pemkot melayani warga lansia non-potensial.

Dia juga menegaskan bahwa pembangunan hingga operasional pondok lansia sudah melibatkan berbagai pihak.

’’Alhamdulillah sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan MoU (memorandum of understanding) atau perjanjian kerja sama hari ini (kemarin, Red),’’ jelasnya.

Eddy tak menampik kewenangan merawat dan memberdayakan lansia ada di pemprov. Meski begitu, bukan berarti pemkot hanya berpangku tangan.

Paling tidak, pemkot ikut membantu pemprov untuk mengurus lansia. ’’Pemprov mungkin tugasnya terlalu banyak ya. Makanya, pemkot harus membantu, karena itu juga warga pemkot sendiri,’’ pungkasnya. (ggi/her/*)

Editor : Mizan Ahsani
#kerja sama #jatim #dinsos #pemkot #madiun #Pondok Lansia