Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Seorang ASN Satpol PP dan Damkar Kota Madiun yang Positif Narkoba, Wajib Pecat saat Sudah Ada Putusan Inkrah

Anggiyan Bayu • Minggu, 22 September 2024 | 22:15 WIB
TERTANGKAP BASAH: HK, 38, oknum Satpol PP dan Damkar Kota Madiun saat menjalani proses pemeriksaan pihak Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Selasa (17/9) malam lalu. (ANGGIYAN BAYU/RADAR MADIUN)
TERTANGKAP BASAH: HK, 38, oknum Satpol PP dan Damkar Kota Madiun saat menjalani proses pemeriksaan pihak Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Selasa (17/9) malam lalu. (ANGGIYAN BAYU/RADAR MADIUN)

 

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Nasib HK, 38, di ujung tanduk. Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Satpol PP dan Damkar Kota Madiun yang terlibat penyalahgunaan narkoba itu terancam pemecatan.

‘’Kami tidak menoleransi satu pun ASN yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Kalau sudah inkrah pidana harus dikeluarkan atau wajib pecat sebagai ASN,’’ kata Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, Minggu (22/9).

Menurut Eddy, tindakan HK telah mencoreng nama baik pemkot. Dia meminta kepolisian menangani kasus HK sesuai perundang-undangan berlaku. Termasuk mengusut peredaran atau penyalahgunaan narkotika di Kota Madiun.

‘’Ini (HK, Red) oknum. Kami berharap kepolisian menindaklanjuti sesuai aturan,’’ pinta  pria yang juga menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur itu.

Terpisah, Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan bahwa perkara HK tengah berproses di satresnarkoba. Pun, masih dalam pengembangan.

Termasuk dugaan sebagai pengedar maupun bandar narkoba. ‘’Status masih didalami dan dikembangkan berdasarkan bukti yang ada. Tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba,’’ jelasnya.

Agus menuturkan, perkara yang menimpa HK menjadi sinyal waspada terkait peredaran narkoba. Yakni, narkoba bisa menyasar siapa pun. Termasuk ASN.

‘’Harus kita antisipasi agar bahaya narkoba jangan sampai memakan korban. Apalagi pengedar atau bandar,’’ ujarnya.

Sekadar diketahui, pemkot berencana menggelar tes urine masif kepada para ASN. Badan Narkotika Nasional (BNN) segera digandeng guna memberantas peredaran narkoba di lingkup pemkot. (ggi/den)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #narkoba #asn #satpol pp