Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

DPRD Kota Madiun Berpotensi Tetapkan Fraksi tanpa PDIP, Ini Alasannya

Hengky Ristanto • Selasa, 24 September 2024 | 19:00 WIB

 

Ilustrasi gedung DPRD Kota Madiun
Ilustrasi gedung DPRD Kota Madiun

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Gedung DPRD Kota Madiun sepi dari aktivitas hampir sebulan ini.

Tidak ada kegiatan kelembagaan sejak anggota dewan terpilih selesai dilantik pada 26 Agustus lalu.

Pemicunya karena pembentukan fraksi dan pimpinan DPRD definitif belum beres.

Delapan di antara sembilan partai politik (parpol) yang mendapatkan jatah kursi dewan tuntas membentuk fraksi.

Yaitu, Fraksi Perindo, Demokrat, PKB, PKS, PSI, Golkar, serta satu fraksi gabungan (Gerindra-Nasdem).

Sementara itu, PDIP belum menuntaskan pembentukan fraksi sekaligus menyetorkan calon nama pimpinan DPRD.

Hal tersebut mengakibatkan pembentukan fraksi molor. Dari semula yang direncanakan 9 September lalu, mesti di-reschedule pada Kamis (26/9).

’’Memang sampai saat ini (usulan nama calon pimpinan DPRD dan susunan fraksi) belum dari PDIP. Karena masih menunggu rekomendasi dari DPP,’’ ungkap Armaya, Ketua DPRD Kota Madiun Sementara, Senin (23/9).

Hari ini (24/9), pihaknya berencana memanggil Ketua DPC PDIP Kota Madiun Anton Kusumo berikut anggota DPRD dari partai berlambang banteng moncong putih itu untuk berkoordinasi.

Armaya ingin menanyakan sejauh mana respons dari PDIP terkait persoalan usulan nama calon pimpinan dewan definitif dan susunan fraksi.

Selain itu, dirinya sekaligus akan menyampaikan mengenai rencana pelaksanaan pengumuman calon pimpinan DPRD definitif dan penetapan susunan fraksi pada 26 September.

Kemudian, dilanjutkan dikirimkan ke pemprov untuk mendapatkan persetujuan (surat keputusan).

’’Kami upayakan besok (hari ini, Red) atau Rabu (25/9) akan komunikasi dengan teman-teman PDIP untuk kami ajak konsultasi,’’ ujar politisi Partai Perindo itu.

Seandainya memang nanti PDIP akhirnya menyerahkan rekomendasi tentang nama-nama calon pimpinan dewan definitif dan susunan fraksi, Armaya mengatakan, berkasnya bakal disusulkan kemudian hari.

’’Jadi, biar tidak ada kekosongan (fraksi dan pimpinan dewan) terlalu lama. Karena kami dilantik tanggal 26 Agustus dan deadline­-nya pada 26 September,’’ terangnya.

Diakuinya, pihak sekretariat dan pimpinan DPRD sementara sudah berkonsultasi dengan pemprov perihal langkah ke depan apabila PDIP belum menyerahkan rekomendasi nama calon pimpinan dewan berikut susunan fraksi.

’’Saya kira nggak ah (sampai ditinggal pelantikan). Mungkin teman-teman PDIP sudah tahu lah. Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada rekomendasi dari DPP,’’ jelas Armaya.

Pihaknya berharap seluruh calon pimpinan DPRD bisa dilantik bersama tanpa harus meninggalkan PDIP yang belum menyerahkan rekomendasi nama.

Namun demikian, Armaya juga bakal meminta pertimbangan sekaligus masukan dari pemprov mengenai tata cara pelaksanaan pelantikan pimpinan DPRD yang dilakukan terpisah.

Mengingat proses pembahasan R-APBD 2025 berpotensi molor apabila alat kelengkapan dewan (AKD) tak kunjung terbentuk karena pimpinan DPRD definitif belum ditetapkan.

’’Untuk pengumuman penetapan fraksi dan calon pimpinan dewan tidak sampai menunggu PDIP. Karena yang sudah mengirim (calon pimpinan DPRD definitif) sampai saat ini hanya Perindo dan Demokrat. Itulah yang nanti akan kami umumkan,’’ bebernya.

Sebelumnya, Sutardi yang merupakan pimpinan DPRD Kota Madiun sementara dari PDIP menyatakan, susunan fraksi sudah diajukan. Mereka masih menunggu penetapan dari partai.

Dua kandidat berpeluang menjadi calon ketua Fraksi PDIP. Yakni, Andi Raya Bagus Miko Saputra dan Sutardi. Mereka merupakan anggota dewan yang kembali terpilih.

Sutardi dulu adalah ketua fraksi PDIP, sedangkan Andi Raya merupakan mantan ketua DPRD. Pada periode 2024–2029, slot pimpinan dewan dari PDIP berpotensi diisi oleh Anton Kusumo yang notabenenya merupakan ketua DPC PDIP. (her)

Editor : Mizan Ahsani
#dprd #pdip #kota madiun #fraksi #pimpinan #armaya