Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Paslon Pilkada Kota Madiun Difasilitasi APK-BK Cuma-Cuma, Apa Saja yang Didapat?

Anggiyan Bayu • Rabu, 2 Oktober 2024 | 17:00 WIB

SOSIALISASI: APK paslon nomor urut 2 yang terpasang di Jalan Borobudur dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
SOSIALISASI: APK paslon nomor urut 2 yang terpasang di Jalan Borobudur dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
 

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Fasilitas alat peraga dan bahan kampanye mulai dikoordinasikan KPU Kota Madiun dengan para liaison officer (LO) masing-masing pasangan calon (paslon).

Termasuk mengenai penentuan lokasi penyelenggaraan rapat umum terbuka.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Madiun Fi'ikrisna Setyawan mengatakan, masing-masing paslon diberikan kesempatan sekali selama sehari mulai pukul 09.00–18.00 untuk menggelar rapat umum.

Adapun kampanye terbuka itu dapat digelar di Kecamatan Manguharjo, Taman dan Kartoharjo.

’’Sistem rapat umum itu harus di tempat terbuka. Misalnya di lapangan, stadion hingga alun-alun sepanjang pemerintah mengizinkan dan bisa disewa untuk umum,’’ katanya kemarin (1/10).

Fi’i menambahkan, semula KPU sempat menawarkan opsi rapat umum digelar sesuai nomor urut paslon.

Tapi, ternyata berdasarkan musyawarah ditentukan melalui sistem pengundian.

Sehingga menghasilkan jadwal rapat umum untuk paslon nomor urut 3 pada 6 Oktober, paslon nomor urut 1 pada 20 Oktober dan paslon nomor urut 2 pada 27 Oktober.

Karena dinilai bakal melibatkan banyak massa, dia berharap masing-masing tim pemenangan kampanye paslon lebih dulu melakukan pemetaan.

Kemudian, memperhatikan larangan-larangan dalam penyampaian visi-misi.

Contohnya, tidak mengumbar ujaran kebencian, SARA, tidak melibatkan anak-anak, dan TNI/Polri secara langsung.

’’Tolong, hal ini bisa menjadi atensi khsusus. Karena nanti mengundang massa untuk kampanye di tempat umum,’’ tuturnya.

Di samping menggelar rapat koordinasi tentang rapat umum, pihaknya juga sempat membahas mengenai fasilitasi alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK).

Namun, untuk desain berikut materinya dari masing-masing paslon.

Hanya saja, menurut Fi’i, sampai dengan saat ini belum semua paslon menyetorkan desain APK dan BK tersebut.

Pihaknya memaklumi mengingat kepadatan cawali-cawawali saat ini dalam menjalankan aktivitas kampanye.

’’Tetapi hampir setiap hari kami tanyakan tentang hal itu kepada tim kampanye paslon. Diharapkan, hari ini (kemarin, Red) atau besok (hari ini, Red) untuk mengumpulkan desain APK dan BK paslon agar segera dicetak,’’ ujarnya.

Fi’i menyebut APK maupun BK yang difasilitasi KPU berupa reklame baliho atau videotron dengan jumlah empat untuk masing-masing calon.

Kemudian, 60 unit umbul-umbul per tiga kecamatan, satu unit spanduk per kelurahan, puluhan ribu lembar brosur dan poster. (err/her)

Jadwal Rapat Umum Terbuka Paslon

Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan: 6 Oktober

Inda Raya AMS-Aldi Dwi Prastianto: 20 Oktober

Maidi-F Bagus Panuntun: 28 Oktober

Jadwal Debat Paslon

15 Oktober

20 November

Fasilitasi APK dan BK

- 4 baliho atau videotron se-Kota Madiun

- 60 umbul-umbu per tiga kecamatan

- 1 lembar spanduk per kelurahan

- 51.570 poster

- 51.570 brosur

 

Editor : Mizan Ahsani
#bonie #pilkada #paslon #Maidi #inda raya #kota madiun