Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Nasib Industri Rokok Klobot Legendaris di Madiun: Grindo Gulung Tikar, PR Tebu Kian Lesu

Erlita H • Rabu, 9 Oktober 2024 | 18:30 WIB
LEGENDARIS: Pabrik Rokok (PR) Tebu yang berada di Jalan Panglima Sudirman dikabarkan hendak mencabut izin pita cukainya ke KPPBC Madiun. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
LEGENDARIS: Pabrik Rokok (PR) Tebu yang berada di Jalan Panglima Sudirman dikabarkan hendak mencabut izin pita cukainya ke KPPBC Madiun. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Industri rokok di Kota Madiun sedang lesu. Keadaan itu ditandai dengan tutupnya UD Rokok Grindo yang berada di Jalan Kutai.

Pabrik rokok klobot since 1946 tersebut resmi ditutup pada Juli lalu.

Bahkan, belasan karyawan UD Rokok Grindo sudah lebih dulu dirumahkan setahun terakhir karena nihil produksi.

Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC) Madiun Cahyo Wibowo membeberkan, sebelum berhenti beroperasi pihaknya sempat melakukan asistensi terbatas secara berkala.

Dengan harapan, agar pabrik tersebut tidak tutup.

’’Sebetulnya kami sudah memberikan asistensi terbatas mendorong UD Rokok Grindo untuk tidak mencabut izin produksi. Karena dari kegiatan cukai sebenarnya tidak ada masalah,’’ terangnya, Selasa (8/10).

Selain masalah dana operasional, ada beberapa hal yang menyebabkan UD Rokok Grindo gulung tikar.

Di antaranya, sulitnya dalam mendapatkan bahan baku, tenaga kerja dan pemasaran.

’’Tapi, pemilik UD Rokok Grindo sudah tidak bisa mempertahankan pabrik dengan segala keterbatasannya (karena sakit stroke),’’ katanya.

Catur mengungkapkan, pihaknya tidak secara langsung mencabut izin pita cukai yang UD Rokok Grindo ajukan.

Dengan harapan, pabrik rokok klobot itu masih bisa dikelola oleh anggota keluarga dan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Madiun.

’’Soalnya, proses perizinan bea cukai cukup rumit dan panjang. Apalagi, pabrik tersebut tidak memiliki catatan pelanggaran,’’ ujarnya.

Baca Juga: LAKON WAYANG | Bambang Ekalaya (1) - Dua Anak Panah

Di samping itu, pihaknya selalu memberikan tarif pita cukai murah untuk industri rokok klobot.

Dengan ketentuan Rp 30 per batang untuk rokok klobot, Rp 122 per batang untuk rokok kretek dan Rp 756 per batang untuk rokok filter.

’’Melalui tarif murah ini, sebenarnya diharapkan bisa mempertahankan konsumen. Supaya faktor-faktor heritage agar selalu dipertahankan. Tapi, semua kembali lagi kendala di lapangan yang berat,’’ jelas Cahyo.

Selain UD Rokok Grindo yang sudah gulung tikar, pabrik rokok (PR) Tebu di Jalan Panglima Sudirman saat ini kondisinya kembang kempis.

Hal itu dilihat dari tingkat produksi rokok yang terus merosot.

Dari semula bisa memproduksi 410.000 batang rokok pada Juni, kemudian anjlok pada Juli dengan hanya mampu menghasilkan 140.000 batang rokok.

Produksi rokok klobot PR Tebu sempat merangkak naik pada Agustus dengan jumlah 176.000 batang.

Cahyo mengatakan, PR Tebu sempat berusaha survive dengan memproduksi rokok kretek.

Namun, permintaan pasarnya masih kurang dan cenderung kalah bersaing dengan pabrik rokok kretek lain.

Di samping itu, mereka juga kesulitan dalam mendapatkan pekerja linting rokok.

’’Informasinya mau dicabut. Tapi, belum ada surat masuk terkait pencabutan izin (pita cukai). Kalau memang benar mau dicabut, tentu kami sangat menyayangkan. Soalnya, mereka tidak memiliki catatan pelanggaran. Apalagi, (mengurus) perizinan rokok itu tidak gampang,’’ paparnya.

Pihaknya berharap PR Tebu tetap eksis beroperasi.

Dengan begitu, tidak akan menambah masalah pengangguran. Meskipun para karyawannya mayoritas merupakan lanjut usia (lansia).

’’Kalau memang PR Tebu tutup, tentu sudah tidak ada lagi pabrik penerima cukai di Kota Madiun nantinya,’’ ungkap Catur.

Lebih lanjut, Catur meminta pemkot untuk ikut memikirkan nasib industri rokok klobot ke depannya.

Dengan begitu, tidak menambah jumlah pengangguran di Kota Madiun.

’’Kami harap tidak ada yang tutup lagi. Soalnya, merupakan perusahaan heritage. Cuma, penutupan ini bukan inisiatif kami, tapi dari yang bersangkutan (pemilik pabrik),’’ tandasnya. (err/her)

Produksi Rokok Klobot PR Tebu

Januari: 456.000 batang

Februari: 360.000 batang

Maret: 384.000 batang

April: 204.000 batang

Mei: 242.000 batang

Juni: 410.000 batang

Juli: 140.000 batang

Agustus: 176.000 batang

Editor : Mizan Ahsani
#cukai #rokok #KPPBC #pabrik #klobot #madiun #industri