Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Telisik Perusakan APK dengan CCTV, Bawaslu Kota Madiun Sebut Banyak yang Langgar Aturan

Anggiyan Bayu • Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:30 WIB
MENUJU COBLOSAN: Salah satu keberadaan APK tiga paslon Pilkada Kota Madiun 2024. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
MENUJU COBLOSAN: Salah satu keberadaan APK tiga paslon Pilkada Kota Madiun 2024. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Ini seputar keberadaan alat peraga kampanye (APK) Pilkada Kota Madiun 2024.

Ada yang dirusak. Tak sedikit pula dipasang serampangan.

‘’Kami sudah memerintah seluruh jajaran untuk menginventaris semua APK yang terpasang,'' kata Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat, Rabu (9/10).

Informasi perusakan APK masuk telinga bawaslu.

Itu menjadi perhatian serius untuk mengantisipasi potensi konflik di masyarakat.

‘’Kami juga menginventarisasi APK rusak untuk kemudian dibahas bersama Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu),’’ ungkapnya.

Sebagai langkah penelusuran dan antisipasi, bawaslu bakal bekerja sama dengan dinas komunikasi dan informatika untuk bisa mengakses CCTV di kota ini.

Seandainya dugaan perusakan benar terjadi dan terekam CCTV, bawaslu bakal melakukan penelusuran lebih dalam.

‘’Penanganan kami lakukan agar tindakan serupa tidak terulang kembali,’’ ujar Novery.

Soal pemasangan, kajian sudah sesuai atau menyalahi prosedur bakal dilakukan.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye Pemilu jadi pedomannya.

Dalam regulasi tersebut, terdapat larangan pemasangan APK di sejumlah titik.

Baca Juga: Pastikan WNA Taati Aturan, Kantor Imigrasi Gelar Operasi di Magetan dan Madiun, Ini Hasilnya

Seperti di tiang listrik, dipaku di pohon, dipasang dekat lembaga pendidikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dan aset milik pemerintah.

‘’Sejauh ini cukup banyak pemasangan yang menyalahi aturan titik,’’ beber Novery.

Lantas bagaimana sikap bawaslu terhadap pemasangan APK melanggar aturan? Novery menyebut bawaslu telah mengambil tindakan.

Salah satunya, melayangkan saran perbaikan secara tertulis kepada paslon guna melakukan penertiban mandiri.

Jika tak digubris, bawaslu bersama satpol PP setempat turun tangan menertibkan. ‘’Melihat kondisi di lapangan cukup banyak. Dalam waktu dekat akan kami lakukan penertiban,’’ pungkasnya. (ggi/den)

Editor : Mizan Ahsani
#perusakan #aturan #bawaslu #apk #madiun #kampanye