Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

ASN Pemkot Madiun Mulai Terapkan Work From Anywhere, Diskominfo Jadi Pionir, Pegawai Bisa Kerja di Tempat Ternyaman

Anggiyan Bayu • Sabtu, 19 Oktober 2024 | 05:59 WIB
ABDI NEGARA: ASN Pemkot Madiun mulai menerapkan kebijakan kerja di mana saja alias work from anywhere. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
ABDI NEGARA: ASN Pemkot Madiun mulai menerapkan kebijakan kerja di mana saja alias work from anywhere. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

 

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Madiun bisa bekerja di mana saja. Namun, ada beberapa catatan dalam menjalankan sistem kerja baru tersebut. Yang mana, kebijakan kerja dinamis atau work form anywhere (WFA) ini diberlakukan bertahap.

Sementara ini, dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjajal penerapan kebijakan WFA kali pertama di lingkungan Pemkot Madiun.

’’WFA ini bisa dilakukan ketika digitalisasi sudah berjalan baik. Nah, Kota Madiun sudah sangat memungkinkan menerapkan WFA,’’ ungkap Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah, Jumat (18/10).

Uji coba WFA diberlakukan di diskominfo selama 1–2 bulan ke depan. Setelah itu bakal diterapkan ke seluruh OPD lainnya. Namun demikian, penerapannya tetap mempertimbangkan aspek efektivitas dalam pelayanan masyarakat.

’’Tidak semua pegawai bisa WFA. OPD sektor pelayanan yang dituntut harus melakukan pelayanan di kantor tetap di kantor. Intinya, fasilitas WFA melihat situasi masing-masing,’’ jelasnya.

Yang pasti, menurut Aflah, kebijakan WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja dari mana saja. Seperti di rumah, ruang kerja bersama, atau tempat lain di luar kantor. Dia menilai pola kerja yang fleksibel dan memberikan keleluasaan pegawai untuk memilih ruang ternyaman saat bekerja.

Sejatinya, gagasan WFA muncul saat pandemi Covid-19. Meski pemerintah telah memberikan kebijakan pelonggaran, tapi masih banyak perusahaan yang menerapkan WFA dan tidak mewajibkan karyawan datang ke kantor.

Seiring berjalannya waktu, WFA ternyata justru mampu meningkatkan produktivitas, mengurangi stres, serta membantu pegawai meraih work life balance yang lebih baik.

’’Kalau di kantor tidak ngapa-ngapain justru tidak efektif. Dengan WFA, pegawai bisa menemukan titik temu kerja paling nyaman di mana supaya target indikator kinerja terealisasi. Dampaknya memberikan percepatan pencapaian target indikator kinerja pemda (pemerintah daerah),’’ terang Aflah.

Soal pencatatan absensi pegawai imbas dari kebijakan WFA, Aflah mengaku pihaknya telah merumuskan mekanisme absensi lewat aplikasi. Pegawai yang WFA dapat mengirim foto laporan posisi dan pekerjaan secara realtime. ’’Sistem aplikasi melaporkan keberadaan serta kinerja sudah dilakukan. Semua sudah dipersiapkan,’’ katanya. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #wfa #asn #diskominfo