TAMAN, Jawa Pos Radar Madiun – Kekuatan APBD Kota Madiun 2025 berpotensi kendur.
Dari nota keuangan yang disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Eddy Supriyanto kemarin (21/10), pendapatan daerah dari pos dana transfer diproyeksikan anjlok Rp 59 miliar.
’’Saya kira itu (pendapatan daerah, Red) dinamis. Kami nanti harus punya target PAD (pendapatan asli daerah) tahun depan,’’ kata Ketua DPRD Kota Madiun usai rapat paripurna.
Armaya mengungkapkan, optimalisasi PAD cukup relevan untuk menutup berkurangnya pendapatan dana transfer.
Namun, berapa besaran dan potensinya harus dibahas secara rinci dan rasional tanpa membebani masyarakat Kota Madiun.
’’Ada beberapa formula yang harus kita bahas. Jangan sampai menaikkan PAD tapi membebani masyarakat,’’ ujar politisi Perindo itu.
Menurutnya, penyampaian nota keuangan ini masih tahap permulaan.
Artinya, perlu waktu bagi legislatif dan eksekutif untuk membahas nota keuangan atas Raperda APBD 2025 tersebut.
Termasuk menentukan prioritas belanja daerah yang dipaparkan Pj wali kota.
’’Tentu harus kami telaah dulu terkait prioritas belanja daerah. Kita lihat mana yang harus menjadi prioritas atau didahulukan dan mana yang tidak,’’ jelasnya.
Di sisi lain, Armaya tak memungkiri pemda bakal dibebani program makan siang bergizi dari pemerintah pusat. Karena itu perlu dilakukan penyesuaian anggaran.
’’Program makan siang bergizi tahun depan harus di bahas dulu masuk postur anggaran mana. Proses pembahasan dilakukan agar linier dengan pemerintah pusat,’’ ujarnya.
Baca Juga: AHY Jadi Menko IPK, Infrastuktur Pacitan Bakal Dapat Perhatian Lebih dari Pusat?
’’Cukup atau tidak dengan APBD sekian ini. Mekanisme harus dilalui jangan sampai terbebani program pusat,’’ imbuh Eddy.
Adapun draf rancangan APBD (R-APBD) 2025 meliputi rencana pendapatan daerah sebesar Rp 1,096 triliun.
Kemudian, rencana belanja daerah sebesar Rp 1,141 triliun; rencana defisit anggaran sebesar Rp 45 miliar; dan rencana pembiayaan sebesar Rp 45 miliar.
Pj Wali Kota Eddy Supriyanto mengungkapkan, terdapat pergerakan dalam pendapatan daerah untuk R-APBD 2025.
Soal PAD, sambung dia, direncanakan sebesar Rp 285 miliar atau mengalami kenaikan Rp 22 miliar dari anggaran perubahan tahun ini di angka Rp 262 miliar.
Di samping itu, pendapatan dana transfer mengalami penurunan.
Yakni, direncanakan sebesar Rp 811 miliar atau turun Rp 59 miliar dari anggaran perubahan tahun ini sebesar Rp 870 miliar.
’’PAD meningkat, bagi hasil pemerintah pusat atau dana transfer berkurang. Tahun depan banyak perubahan,’’ terang Eddy.
’’Khususnya perubahan pegawai upahan menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),’’ sambungnya.
Eddy menjelaskan, biaya pegawai upahan sebelumnya dibiayai pos pembangunan.
Kali ini, bakal murni dibiayai belanja daerah. Sehingga, transfer pusat berkurang.
Selain itu, juga ada anggaran program biaya makan siang bergizi. ’’Ini rasionalisasi anggaran. Biaya cukup banyak. Kita dorong PAD meningkat,’’ pungkasnya. (ggi/her/*)
Gambaran Umum R-APBD 2025
Rencana pendapatan daerah sebesar Rp 1,096 triliun
Rencana belanja daerah sebesar Rp 1,141 triliun
Rencana defisit anggaran sebesar Rp 45 miliar
Rencana pembiayaan sebesar Rp 45 miliar
Editor : Mizan Ahsani