KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kinerja KPU dan Bawaslu Kota Madiun selama menjalankan tahapan pilwakot saat ini bikin geram orang.
Puncaknya, sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bersama (FMB) kemarin (25/10) mendemo kantor penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut. Saat di kantor KPU misalnya.
Massa yang dikoordinatori Budi Santosa dan Kokok Heru Purwoko, mantan Ketua Bawaslu Kota Madiun periode 2018–2023 itu mendesak dilakukannya evaluasi tentang pelaksanaan debat.
Mereka juga meminta Pita Anjarsasi dkk menjalankan penyelenggaraan pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, tidak memihak salah satu pasangan calon (paslon).
Pihaknya juga meminta para komisioner KPU yang ada di kantor saat itu untuk menandatangani petisi profesionalisme dan berintegritas.
’’Ini bentuk kekesalan masyarakat atas kinerja penyelenggara pemilu di Kota Madiun. Penyelenggara yang kami nilai tidak profesional dan tidak netral,’’ kata Budi, koordinator aksi.
Dirinya bersama dengan Kokok menghendaki KPU untuk bersikap fair. Mereka tidak ingin persoalan pergeseran suara yang sempat mencuat saat pemilihan legislatif (pileg) lalu terulang kembali ketika pilwakot.
Terlebih proses rekapitulasi suara pilkada kembali menggunakan aplikasi Sirekap yang dianggap masih rawan dimanipulasi.
’’Makanya, di KPU tadi kami berikan kado berupa pedang plastik yang memiliki makna keadilan dalam aturan penyelenggara pemilu tetapi tidak tajam,’’ ungkapnya.
Sementara ketika di kantor Bawaslu, Budi merasa kecewa dengan kinerja lembaga pengawas pemilu itu dalam menangani kasus dugaan money politic.
Baca Juga: Pemkot Madiun Buka Peluang Kerja Sama Investasi dengan India
Kasus itu melibatkan salah seorang pendukung paslon ketika kampanye akbar lalu.
Menurut dia, tidak seharusnya Bawaslu menghentikan penyelidikan tersebut dengan dalih kekurangan bukti.
Mengingat kejadian penyebaran uang di tengah kampanye itu terekam dalam video secara jelas.
’’Sebenarnya ini sungguh ironis. Karena dugaan pelanggaran itu temuan Bawaslu, tetapi justru mereka hentikan karena kurang bukti. Tentu ini patut dipertanyakan,’’ ujar Budi.
Buntut dari kinerja Bawaslu yang dianggap melempem itu, massa FMB lantas menghadiahi lembaga pengawas pemilu tersebut berupa daster dan pakaian dalam wanita.
Hal itu dimaknai bahwa Bawaslu terkesan banci dalam mengusut kasus dugaan money politics.
Massa juga meminta para anggota dan staf Bawaslu untuk menandatangani petisi.
’’Kami tidak akan berhenti untuk berjuang. Termasuk berencana melaporkan KPU dan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait apa yang telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Kota Madiun tidak sesuai perundang-undangan,’’ tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari dan Novery Wahyu Hidayat, komisioner Bawaslu setempat yang menemui massa FMB mengapresiasi aksi tersebut.
Bagi mereka, aksi FMB itu sebagai bentuk motivasi sekaligus introspeksi diri untuk menjalankan penyelenggaraan dan pengawasn pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, Bawaslu memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kampanye politik uang yang dilaporkan oleh Budi Santosa. ’’Akan segera kami proses, investigasi, dan apakah sudah cukup bukti untuk proses selanjutnya,’’ kata Novery. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani