MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Perkembangan Kota Madiun yang cukup masif berpotensi memunculkan ancaman penyebaran pemahaman radikalisme dan terorisme.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Wawan Ridwan.
Karena itu, dia mengingatkan pentingnya pencegahan penyebaran pemahaman tersebut dengan mengoptimalkan kinerja tiga pilar yang meliputi anggota babinsa, bhabinkamtibmas dan lurah.
Wawan menambahkan, tiga pilar itu perlu dibekali tentang deteksi dini dan mencegah potensi ancaman penyebaran terhadap paham-paham radikalisme dan terorisme.
Kemudian, juga mitigasi pola dan metode yang digunakan radikalisme.
’’Yang perlu diwaspadai misalnya gerakan ideologi dari bawah seperti anak dan ibu. Contohnya, kejadian bom bunuh diri di Surabaya yang melibatkan satu keluarga,’’ terang Wawan di Hotel Aston Madiun kemarin (14/11).
Diakuinya, Madiun didukung dengan aksesibilitas yang cukup mudah.
Seperti dekat dengan keberadaan bandara di Kediri dan Solo, stasiun serta tol.
’’Madiun merupakan kota yang strategis. Ini artinya terbuka sekali. Sehingga, berpotensi terjadi perkembangan ancaman penyebaran paham radikalisme,’’ jelasnya.
Selain itu, menurutnya, Madiun menjadi salah satu daerah limpahan tahanan napi teroris (napiter).
Total ada empat napiter yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I Madiun.
’’Nah, yang perlu diwaspadai dan antisipasi adalah napiter yang sudah bebas. Meskipun mereka sudah bergabung dengan masyarakat, tapi kami terus lakukan monitoring,’’ ujar Wawan.
Wawan mengaku pencegahan dan penindakan aksi terorisme maupun ancaman paparan radikalisme tidak bisa dilakukannya sendiri.
BNPT, lanjutnya, perlu mendapatkan dukungan dari TNI/Polri dan pemerintah daerah (pemda).
’’Karena keterbatasan (SDM), kami membutuhkan bantuan aparatur yang ada di Jatim termasuk Madiun untuk terus monitor perkembangan dan membantu eks narapiter kembali ke pemahaman NKRI,’’ kata Pamen Densus 88 Antiteror Polri tersebut.
Terpisah, Sekda Soeko Dwi Handiarto menyatakan potensi paparan paham radikalisme dan aksi terorisme di Kota Madiun tidak menonjol.
Kendati begitu, dia mengaku kewaspadaan dini perlu dilakukan untuk mencegah ancaman radikalisme dan terorisme.
’’Untuk terorisme dan radikalisme nihil di Kota Madiun. Tapi, kami tetap harus waspada. Makanya, para lurah perlu dibekali supaya tidak kecolongan,’’ ungkapnya. (err/her)
Pelaku Terorisme dari Tahun ke Tahun
2018: 19 aksi
2019: 11 aksi
2020: 11 aksi
2021: 6 aksi
2022: 2 aksi
2023: nihil
2024: nihil
Seputar Napiter
Jumlah napiter yang sudah bebas (nasional): 2.072 orang
Jumlah napiter yang sudah bebas (Jatim): 196 orang
Jumlah napiter yang belum berikrar NKRI: 103 orang
Jumlah deportan: 589 orang
Jumlah returnis: 207 orang
Sumber: BNPT RI
Editor : Mizan Ahsani