Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

RPJPD Kota Madiun 2025-2045 Dibagi Empat Periode, Sekda Soeko Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Bangun Perkotaan

Erlita H • Minggu, 1 Desember 2024 | 19:45 WIB

 

PESTA RAKYAT: Kemeriahan Pesta Kemerdekaan di Pahlawan Street Center (PSC) tadi malam (18/8). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
PESTA RAKYAT: Kemeriahan Pesta Kemerdekaan di Pahlawan Street Center (PSC) tadi malam (18/8). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
 

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Implementasi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Madiun penting untuk dirumuskan. Pihak badan perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah (bappelitbangda) membaginya menjadi empat periode dalam pemenuhan target RPJPD 2025–2045.

Kepala Bappelitbangda Kota Madiun Suwarno menjelaskan, periode pertama itu berupa penguatan pondasi. Kemudian, pada 2030–2034 merupakan akselerasi. Lalu, pada 2035–2039 adalah diverifikasi. Setelah itu, pada periode terakhir berupa follow up menuju keberhasilan capaian program. ’’Kalau pada orde baru lalu disebut Pelita. Sehingga, ada konsentrasi di setiap periodenya,’’ katanya.

Selain itu, kata Suwarno, di antara banyak indikator makro dalam RPJPD, salah satunya yang menjadi konsentrasi mengenai pengurangan kemiskinan. Sekalipun saat ini, kemiskinan ekstrem sudah zero, dia menginginkan warga Kota Madiun yang miskin bisa berangsur berkurang setiap tahunnya.

Dengan demikian, dia mendorong seluruh pihak untuk ikut terlibat dalam penanggulangan kemiskinan. ’’Jadi, bersinergi bersama-sama agar lebih efisien dengan tujuan yang sama,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengungkapkan, pentingnya kolaborasi dalam memenuhi target RPJPD 2025–2045. Pun, dia mengingatkan perlunya melibatkan teknologi dalam pengimplementasian RPJPD. ’’Dengan menggunakan teknologi bisa memudahkan proses monitoring dan evaluasi,’’ tandasnya. (err/her)

 

Editor : Hengky Ristanto
#Kemiskinan #kota madiun #RPJPD #pelita