Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Hakordia 2024, Pemkot Madiun Komitmen Berantas Korupsi

Anggiyan Bayu • Selasa, 10 Desember 2024 | 02:15 WIB
SOSIALISASI: Pemkot Madiun menggelar acara peringatan Hakordia 2024 di Nawasena Garden Resto & Ballroom Kota Madiun, Senin (9/12). (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
SOSIALISASI: Pemkot Madiun menggelar acara peringatan Hakordia 2024 di Nawasena Garden Resto & Ballroom Kota Madiun, Senin (9/12). (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)

 

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Pemkot Madiun meneguhkan komitmennya untuk turut berupaya dalam melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi. Keteguhan komitmen ini dinilai sangat penting oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Eddy Supriyanto.

’’Bagi yang ketahuan korupsi, pasti kami tindak sesuai ketentuan perundang-undangan,’’ kata Eddy usai membuka rangkaian acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Kota Madiun tahun 2024 di Nawasena Garden, Senin (9/12).

Sejauh ini, komitmen Pemkot Madiun dalam melawan korupsi telah diwujudkan dalam beberapa hal. Di antaranya, optimalisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), monitoring dan evaluasi (monev) gratifikasi, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) secara berkala.

Menurut Eddy, upaya tersebut dapat meminimalisir tindak pidana rasuah. ’’Pemkot telah melakukan berbagai sosialisasi. Selain itu, penggunaan anggaran juga secara elektronik untuk mengantisipasi korupsi dana anggaran dari pemkot. Jadi, susah untuk melakukan korupsi,’’ jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol Jatim itu.

Dia menambahkan, tindak pidana korupsi (tipikor) dapat dilakukan siapa saja. Baik itu aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat yang menyuap atau menerima pungli. Pemkot membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi korupsi.

’’Silakan lapor ke satgas saber pungli, inspektorat, Ombudsman RI. Bisa juga lapor lewat layanan 112 Pemkot Madiun. Laporan masyarakat pasti kami tindaklanjuti,’’ tegasnya.

Lebih lanjut, Eddy mewanti-wanti seluruh pegawai pemkot untuk tidak bermain-main dengan tipikor. Sebab, dirinya tidak akan memberikan toleransi.

’’Kalau yang terlibat ASN gampang bisa langsung kami eksekusi. Kalau yang terlibat masyarakat, tentu kami bersama kejaksaan dan polisi. Kalau urusan pemkot tidak ada toleransi sama sekali,’’ pungkasnya. (ggi/her/adv)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #eddy supriyanto #hakordia #Pemkot Madiun