KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Program dana alokasi khusus pengentasan permukiman kumuh terpadu (DAK PPKT) di Kota Madiun dipastikan berlanjut.
Itu menyusul penetapan rencana kerja oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada November lalu.
Dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (disperkim) setempat bakal tancap gas awal tahun depan.
‘’Sudah ditetapkan RK (rencana kerja)-nya oleh Kementerian PUPR. Tahun depan pekerjaan segmen dua atau lanjutan segmen satu yang sudah selesai tahun ini,’’ kata Erna Hermawati, Sub Koordinator Pencegahan & Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Disperkim Kota Madiun kemarin (22/12).
Erna menjelaskan, program DAK PPKT jatah disperkim menyentuh bidang perumahan dan bidang permukiman.
Yakni, rehabilitasi rumah tidak layak huni yang meliputi pembangunan baru, peningkatan kualitas, dan rehabilitasi rumah terdampak. Kemudian, perbaikan jalan lingkungan dan drainase.
‘’Sesuai mekanisme kementerian, penyaluran DAK tiga tahap. Tahap pertama April nanti. Awal tahun harus segera lelang,’’ ungkapnya.
Untuk tahun depan, lanjut Erna, disperkim bakal menerima kucuran anggaran sebesar Rp 4 miliar dari Kementerian PUPR untuk melanjutkan pekerjaan segmen I.
Dalam segmen II nanti, penataan menyasar kawasan Jalan Kutilang, Kelurahan Nambangan Lor ke timur dengan luasan sekitar 200 meter persegi.
‘’Anggaran dan pekerjaan segmen II memang tidak sebesar segmen I di angka Rp 12 miliar. Karena segmen II ini prinsipnya melanjutkan secara bertahap,’’ terangnya.
Erna menambahkan, program DAK PPKT ada kemungkinan terus berlanjut pada segmen-segmen berikutnya.
Itu mengingat pekerjaan saat ini belum tuntas. Namun, kemungkinan itu tergantung pemerintah pusat.
‘’Insya Allah segmen III masih ada kemungkinan. Pastinya belum tahu. Kami berharap semoga program terus berlanjut hingga kawasan kumuh benar-benar tuntas,’’ harapnya. (ggi/den)
DAK PPKT II
Pemkot menerima Rp 4 miliar dari Kementerian PUPR untuk melanjutkan pekerjaan segmen I.
Dalam segmen II, penataan menyasar kawasan Jalan Kutilang, Kelurahan Nambangan Lor ke timur dengan luasan sekitar 200 meter persegi.
Program pengentasan permukiman kumuh terpadu segmen II dimulai awal 2025.
Program serupa dari pusat berpotensi berlanjut pada tahun berikutnya.
Editor : Mizan Ahsani