Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Melanggar Aturan, Tak Kantongi KPS hingga KIR Mati, 15 Armada Bus di Madiun Kena Sanksi

Anggiyan Bayu • Rabu, 25 Desember 2024 | 17:45 WIB
TRANSPORTASI: Petugas Terminal Purboyo Madiun melakukan pemeriksaan kelaikan bus atau ramp check yang melayani angkutan Nataru kemarin (24/12). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
TRANSPORTASI: Petugas Terminal Purboyo Madiun melakukan pemeriksaan kelaikan bus atau ramp check yang melayani angkutan Nataru kemarin (24/12). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

 

 

 

 

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Periode mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Madiun dipastikan kelancaran dan keamanannya. Pantauan itu dilakukan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto dengan mendatangi seluruh pos pengamanan (pospam) dan pelayanan Operasi Lilin Semeru 2024. ’’Tujuan kegiatan ini untuk memastikan seluruh upaya pengamanan dalam keadaan baik. Mulai pos maupun personelnya,’’ katanya, kemarin (24/12).

Ada lima pospam dan pos pelayanan (posyan) yang didirikan untuk memantau kelancaran dan keamanan Nataru. Antara lain di Terminal Purboyo, Stasiun Madiun, Pahlawan Street Center (PSC), Alun-Alun Kota Madiun, dan Sun City Mall.

Di Terminal Purboyo, misalnya. Agus memastikan sarana transportasi serta aktivitas masyarakat terpantau aman dan terkendali. ’’Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku. Jangan terlalu euforia hingga melakukan pelanggaran,’’ tutur Agus.

Sementara itu, Koordinator Satuan Pelaksana (Korsatpel) Terminal Purboyo Madiun I Made Budha Atmajaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana terminal serta operasional bus. Seperti dilakukannya ramp check sejak 2 Desember lalu.

Sebanyak 290 armada bus telah diperiksa. Hasilnya, terdapat 15 armada yang diberikan peringatan. ’’Surat peringatan berupa penundaan perjalanan dan pembatalan perjalanan,’’ ungkapnya.

Atma menambahkan, belasan kendaraan yang menerima peringatan tersebut dikarenakan melakukan pelanggaran. Sedangkan, pembatalan perjalanan diberikan bagi armada bus yang tidak mengantongi Kartu Pengawasan (KPS) atau KIR-nya mati.

’’Itu (pelanggaran, Red) memang kami anggap bus tidak layak operasional. Penumpang harus dimuat bus yang layak dan bus dikembalikan ke pool,’’ jelasnya.

Sementara untuk armada bus lainnya, Atma memastikan semua dalam kondisi layak. Selain mengantongi KPS dan KIR, hasil pemeriksaan teknis dinyatakan laik jalan.

’’Ramp check untuk memastikan armada bus memenuhi unsur keselamatan dan berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang,’’ pungkasnya. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Nataru #Terminal Purboyo #Polres Madiun Kota #ramp check #Operasi Lilin Semeru