KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang mesti dibayar para jemaah tahun ini sudah ditetapkan.
Untuk tahun 2025 ini, Bipih ditetapkan sebesar Rp 55,4 juta.
Jumlah tersebut merupakan 60 persen dari besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang telah ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) sekitar Rp 89,4 juta.
Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun Zainut Tamam mengamini bipih tahun ini berkurang jika dibandingkan dengan 2024 lalu.
Sebelumnya, jemaah hanya diminta rerata membayar Rp 65 juta.
’’Untuk biaya nasional biasanya ada perbedaan per embarkasi, ya. Sementara, di Indonesia ada 13 embarkasi. Sedangkan, (bipih) di Jatim pada tahun lalu yang paling mahal,’’ terangnya.
Tamam menambahkan, untuk pelunasan bipih sampai saat ini belum ada jadwal kepastian. Termasuk berapa rerata bipih per embarkasi yang mesti dibayar oleh calon jemaah haji (CJH).
’’Ini nanti akan dituangkan di Keputusan Presiden (Kepres), tapi sementara belum keluar,’’ ujarnya.
Saat ini, tercatat ada 207 calon jemaah yang siap berangkat ke Tanah Suci.
Terdiri dari 148 jemaah reguler, lima orang lansia dan 54 jemaah cadangan.
Selain sudah menjalani pemeriksaan kesehatan, mereka saat ini sedang disibukkan dengan proses administrasi kelengkapan bio visa dan paspor.
’’Diperkirakan, calon jemaah haji asal Kota Madiun nanti berangkat pada gelombang kedua, pertengahan Mei,’’ ungkapnya.
Sementara itu, kata Tamam, untuk kuota pembimbing haji dari Kota Madiun hanya mendapatkan satu kursi.
Sedangkan, untuk kuota ketua kelompok terbang (kloter) akan diambil dari daerah lain. ’’Seleksi sudah berjalan,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Mizan Ahsani