KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Mayoritas pegawai kantor urusan agama (KUA) adalah mereka yang berpeci dan berjilbab.
Kendati demikian, instansi tersebut bukan cuma untuk pelayanan umat muslim.
‘’Tidak cuma Islam, KAU juga untuk mengurusi umat-umat yang lain,’’ kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun Zainut Tamam, Senin (20/1).
Di kota ini terdapat tiga KUA. Masing-masing satu di tiap kecamatan, yaitu Taman, Kartoharjo, dan Manguharjo.
Tamam menekankan, KUA di Kota Madiun bisa digunakan untuk beragam kegiatan.
‘’Selama masyarakat membutuhkan, boleh dimanfaatkan,’’ ungkapnya.
Tamam menuturkan, KUA tidak hanya untuk kegiatan Islam. Perayaan natal atau hari raya umat lain diperbolehkan.
Sebab, KUA milik semua umat beragama. Semua punya kesempatan serupa untuk memfungsikan.
‘’KUA bukan KUAI atau kantor urusan agama Islam,’’ ujarnya.
Di lain sisi, masyarakat akan cenderung mengingat pernikahan saat mendengar kata KUA.
Mengenai hal itu, Tamam mengamini bahwa KUA saat ini cuma mencatat perkawinan muslim. Yang nonmuslim, dicatat dispendukcapil. Sementara Kristen di gereja.
‘’Dulu ada wacana semua pencatatan nikah di KUA. Tapi sampai sekarang kami masih menunggu petunjuk teknisnya,’’ ungkapnya. (err/den)
Editor : Mizan Ahsani