KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Aparat kepolisian di Kota Madiun kecolongan. Itu merujuk aksi panjang tangan menyasar motor belakangan ini. Ada 19 tempat kejadian perkara (TKP) sejak November 2024. Lima orang pelaku ditangkap.
‘’Sementara ada enam kendaraan yang berhasil kami amankan. Beberapa di antaranya kami serahkan ke pemilik,’’ kata Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto dalam pers rilis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kemarin (30/1).
Kapolres mengamini bahwa belasan TKP curanmor itu terjadi di di wilayah hukum Polres Madiun Kota. Perinciannya, Kecamatan Taman 12 TKP, Kecamatan Jiwan dua TKP, dan wilayah lain (selengkapnya lihat grafis).
‘’Lima tersangka itu terbagi dua sindikat, satu orang lainnya beraksi sendiri,’’ ungkap Agus.
Catatan kepolisian, para maling itu meliputi Totok Handoko, warga Desa Kajang, Sawahan, Kabupaten Madiun dan empat tersangka lain (selengkapnya lihat grafis).
Semuanya berstatus residivis alias pernah masuk penjara karena tindak pidana serupa.
Menilik banyaknya TKP, kemungkinan masih ada pelaku lain. Mulai yang membantu aksi sampai penadah. ‘’Ini masih proses pengembangan dalam menindaklanjuti pelaku lain,’’ jelasnya.
Menurut pengakuan para tersangka, mereka beraksi pada dini hari. Sasarannya kawasan permukiman dan rumah kos.
Ketika mendapati kendaraan parkir di luar pagar dan kondisi sepi, pelaku melancarkan aksi menggunakan kunci letter T. ‘’Kendaraan hasil curian dibawa lari ke luar wilayah Madiun,’’ ujar kapolres.
Agus mengimbau warga ekstra waspada menjaga kendaraan. Perlu dipastikan kendaraan terkunci ganda dan berada di area aman. ‘’Para tersangka dijerat hukuman tujuh tahun kurungan penjara,’’ pungkas Agus. (ggi/den)
SEBARAN TKP
Kecamatan Taman: 12 lokasi
Kecamatan Kartoharjo: 3 lokasi
Kecamatan Jiwan: 2 lokasi
Kecamatan Manguharjo: 1 lokasi
Kecamatan Sawahan: 1 lokasi
PARA TERSANGKA
- Totok Handoko
Warga Desa Kajang, Sawahan, Kabupaten Madiun
- Wari
Warga Kecamatan Jrengik, Sampang, Madura
- Doni Aris Saputro
Warga Kelurahan Munggut, Wungu, Kabupaten Madiun
- Muhammad Reski
Warga Desa Sabiano, Kolaka, Sulawesi Tenggara
- Satu anak di bawah umur
Editor : Hengky Ristanto