Jawa Pos Radar Madiun – Hidup di Kota Madiun ternyata cukup mahal. Bahkan, melebihi upah minimum kota (UMK) yang ada saat ini.
Berdasarkan survei BPS setempat pada 2022, biaya hidup di Kota Madiun mencapai Rp 7.048.502 per bulan.
Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan hasil survei biaya hidup pada 2018 yang mencapai Rp 6.212.953.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun Abdul Aziz menjelaskan, peningkatan biaya hidup itu disebabkan karena adanya faktor perubahan pola konsumsi masyarakat akibat perubahan teknologi, perilaku, pendapatan, selera, dan sebagainya.
’’Yang dulunya mengonsumsi ini sekarang sudah tidak lagi. Kemudian, yang dulunya (barang atau teknologi) tidak ada, sekarang ada komoditasnya. Intinya, karena ada perubahan zaman,’’ jelasnya, Senin (3/3).
Diungkapkannya, terdapat 339 komoditas yang digunakan untuk memantau sekaligus penghitungan inflasi dalam menentukan besaran biaya hidup di Kota Madiun. Di antaranya, tarif jalan tol dan AC.
’’Komoditas-komoditas ini dulunya sedikit dikonsumsi, namun sekarang sudah mulai banyak digunakan,’’ ungkap Aziz.
Lebih lanjut, Aziz membeberkan bensin, tarif listrik, beras, properti, pulsa, tarif air minum dan bahan bakar rumah tangga (LPG) menjadi komoditas yang memberikan andil besar dalam biaya hidup.
’’Tapi, setiap bulan pola konsumsi masyarakat itu berbeda-beda. Contohnya ketika Ramadan pasti berbeda pola konsumsinya dengan bulan-bulan lainnya,’’ terangnya. (err/her)
TINGKAT BIAYA HIDUP PER BULAN DI JATIM
- Kota Surabaya: Rp 13.357.752
- Kota Malang: Rp 9.774.062
- Kota Madiun: Rp 7.048.502
- Probolinggo: Rp 6.904.939
- Kota Kediri: Rp 6.664.035
- Banyuwangi: Rp 6.317.225
- Jember: Rp 6.091.716
- Sumenep: Rp 5.994.442
Editor : Hengky Ristanto