KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Maidi dan F Bagus Panuntun dimohon sabar untuk duduk di kursi pucuk pimpinan Pemkot Madiun.
Sebab, pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih resmi diundur. Semula terjadwal Kamis (6/2), menjadi Kamis (20/2). Yang awalnya Wage berubah ke Pon.
‘’Jadwal pelantikan kepala daerah menunggu keputusan dismissal MK (Mahkamah Konstitusi) yang rencananya dibacakan 3-5 Februari nanti,’’ kata Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Senin (3/2).
Soeko menjelaskan, mundurnya jadwal pelantikan itu menyusul hasil zoom meeting dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. ‘’Kami masih menunggu keputusan secara tertulis dari Mendagri,’’ ujarnya.
Seandainya surat resmi Mendagri turun, lanjut Soeko, pemkot bakal segera menindaklanjuti proses pelantikan.
Termasuk berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.
‘’Kalau ada surat dari Mendagri, kami bakal diundang oleh pemprov untuk membahas lebih rinci,’’ katanya.
Menurut Soeko, mundurnya pelantikan kepala daerah terpilih otomatis memperpanjang tugas Pj Wali Kota Eddy Supriyanto.
Ya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim akan menjabat sebagai Pj wali kota hingga pelantikan kelak.
‘’Selama mundur yang menjadi kepala daerah tetap Bapak Pj,’’ ungkap Soeko.
Meski belum pasti, Soeko menyebut pemkot telah melakukan persiapan pelantikan. Bahkan, sudah siap seandainya tak diundur. ‘’Persiapan sama seperti kami menyiapkan rencana awal pada 6 Februari,’’ pungkasnya. (ggi/den)
Editor : Mizan Ahsani