Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Wawali Kota Madiun Akhirnya Punya Pengganti Sah di DPRD Kota Madiun, Fraksi PSI Komplet

Anggiyan Bayu • Selasa, 4 Februari 2025 | 17:30 WIB

 

DILANTIK: Fauzi Ghozali diambil sumpah dan janjinya sebagai pengganti antarwaktu anggota dewan masa periode 2024–2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin 3 Februari 2025.
DILANTIK: Fauzi Ghozali diambil sumpah dan janjinya sebagai pengganti antarwaktu anggota dewan masa periode 2024–2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin 3 Februari 2025.

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Satu kursi kosong di DPRD Kota Madiun sepeninggal F Bagus Panuntun (BP) yang mengundurkan diri karena ikut running Pilkada 2024 akhirnya terisi.

Adalah Fauzi Ghozali yang menggantikan BP di parlemen dari Fraksi PKS.

Fauzi dilantik sebagai anggota dewan pengganti antarwaktu (PAW) sisa periode 2024–2029  kemarin (3/2).

Pada pileg lalu, dia memperoleh 125 suara dari daerah pemilihan (dapil) Taman 2.

’’Sudah lengkap 30 anggota DPRD. PAW dari F Bagus Panuntun ke Fauzi Ghozali,’’ kata Ketua DPRD Kota Madiun Armaya usai memimpin rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW.

Yayak, sapaan akrabnya, menjelaskan pelantikan Fauzi dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 lalu.

Fauzi memperoleh suara terbanyak setelah F Bagus Panuntun di daerah pemilihan (dapil) Kota Madiun 2 dari PSI.

’’Saya berharap yang bersangkutan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja DPRD. Termasuk bertanggung jawab terhadap peran dan fungsi anggota dewan,’’ tutur politikus Perindo itu.

Menurut Yayak, peran dan fungsi dewan bisa dibilang gampang-gampang susah.

Meski termasuk anggota dewan baru, dia meyakini Fauzi mampu menjalankan kewajiban untuk bersama memperjuangkan hajat warga Kota Madiun.

’’Agenda paling dekat membahas raperda inisiatif DPRD. Semoga bisa segera menyesuaikan,’’ ujar Yayak.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto berharap Fauzi dapat segera menyesuaikan diri, mempelajari ketentuan dan tata tertib (tatib) dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai anggota DPRD.

’’Tantangan tidak ringan. Terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan, peningkatan kesejahteraan rakyat serta menjaga stabilitas dan kemajuan Kota Madiun,’’ pungkasnya. (ggi/her/*)

Editor : Mizan Ahsani
#dprd #psi #kota madiun #bagus panuntun #paw