Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Terlibat Pelanggaran Berat, Enam Warga Binaan Lapas Madiun Dipindahkan ke Nusakambangan

Hengky Ristanto • Senin, 10 Februari 2025 | 22:07 WIB
6 narapidana Lapas Madiun dilayar ke Nusakambangan.
6 narapidana Lapas Madiun dilayar ke Nusakambangan.

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun mengambil langkah tegas terhadap warga binaan yang melanggar aturan. Enam orang narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, pada Minggu (9/2), sebagai sanksi atas tindakan indisipliner yang mereka lakukan selama menjalani masa pembinaan.

Kalapas Madiun, Andi Wijaya Rivai, menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bagian dari komitmen menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

"Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran di dalam Lapas. Ini adalah bentuk peringatan bagi semua warga binaan bahwa aturan harus dipatuhi. Proses pemindahan berjalan lancar dan aman, sesuai dengan standar operasional yang berlaku," ujar Andi.

Enam warga binaan yang dipindahkan diketahui melakukan berbagai pelanggaran serius, termasuk kepemilikan barang terlarang dan keterlibatan dalam aktivitas yang mengganggu keamanan lapas.

Setelah melalui proses investigasi dan koordinasi dengan pihak terkait, diputuskan bahwa mereka harus dipindahkan ke Nusakambangan, yang dikenal memiliki sistem pengamanan super ketat.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh aparat gabungan, termasuk kepolisian dan Brimob. Langkah ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelanggar aturan lainnya.

Dengan adanya pemindahan ini, Lapas Madiun kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran aturan. Warga binaan diharapkan bisa memanfaatkan masa hukuman sebagai ajang refleksi dan perbaikan diri.

"Kami terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan agar suasana pembinaan tetap kondusif. Setiap warga binaan harus menjalani masa hukumannya dengan baik tanpa melakukan pelanggaran," tutup Andi. (*)

Editor : Hengky Ristanto
#warga binaan #pemindahan narapidana #lapas nusakambangan #Lapas Madiun #madiun