Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Madiun Ditarget Cakup 80 Persen Penduduk, Apa Kendala yang Ditemui?

Erlita H • Kamis, 13 Februari 2025 | 01:30 WIB
MENUJU KOTA SEHAT: Layanan pemeriksaan kesehatan gratis bisa didapatkan warga Kota Madiun saat ulang tahun di seluruh puskesmas.
MENUJU KOTA SEHAT: Layanan pemeriksaan kesehatan gratis bisa didapatkan warga Kota Madiun saat ulang tahun di seluruh puskesmas.

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Warga Kota Madiun kini bisa menikmati program pemeriksaan kesehatan gratis saat berulang tahun.

Persisnya sejak Senin (10/2) lalu di seluruh puskesmas se-Kota Madiun. Sementara, bagi mereka yang berulang tahun pada Januari lalu tetap bisa memanfaatkan layanan ini hingga 30 April 2025.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun, dr Denik Wuryani, menjelaskan bagi bayi baru lahir, pemeriksaan gratis dilakukan setelah berusia dua hari atau lebih dari 24 jam.

’’Sementara bagi kelompok usia lainnya, layanan ini bisa dimanfaatkan saat berulang tahun hingga 30 hari setelahnya,’’ katanya, kemarin (11/2).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa program ini menyasar semua kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir (minimal dua hari), balita, anak pra-sekolah (1-6 tahun), dewasa (18-59 tahun), hingga lansia (60 tahun ke atas).

Program ini melengkapi layanan yang sebelumnya sudah berjalan melalui Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) dengan pemeriksaan lebih detail dan spesifik sesuai kebutuhan kesehatan masing-masing kelompok usia.

’’Puskesmas telah menyiapkan tenaga medis, SOP, sarana dan prasarana, serta sosialisasi kepada masyarakat agar program ini berjalan optimal,’’ jelasnya.

Pihaknya menargetkan 80 persen warga Kota Madiun mengikuti pemeriksaan kesehatan ini. Setiap harinya, masyarakat bisa datang ke puskesmas sesuai jadwal yang tersedia.

Pemeriksaan mencakup skrining risiko penyakit, pemeriksaan fisik, laboratorium, serta konsultasi medis untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan lebih awal.

’’Melalui program ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan faktor risiko kesehatan yang dimiliki. Jika terdeteksi sejak dini, penyakit bisa dicegah sebelum berkembang lebih parah,’’ imbuh Denik.

Menurut Subkoordinator Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Operasional Puskesmas serta Rumah Sakit Dinkes PPKB Kota Madiun, Ulfa Kusuma Dhewi, program ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.

’’Masyarakat bisa mengakses informasi jadwal dan lokasi pemeriksaan melalui aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM) atau mendaftar lewat WhatsApp di Chatbot Kemenkes 081278878812,’’ terang Ulfa.

Saat ini, beberapa puskesmas masih menghadapi kendala teknis dalam pencatatan hasil pemeriksaan melalui aplikasi.

Namun, koordinasi terus dilakukan agar layanan ini berjalan optimal.

Rata-rata waktu pemeriksaan berkisar 60–120 menit, mencakup pemeriksaan umum seperti gigi, hipertensi, gula darah, tinggi badan, berat badan, dan lainnya sesuai kondisi pasien.

’’Layanan ini gratis dan tanpa syarat khusus, yang penting warga Kota Madiun,’’ pungkas Ulfa. (err/her)

Sasaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Bayi baru lahir (usia 2 hari)

Balita dan anak prasekolah (1–6 tahun)

Dewasa (usia 18–59 tahun)

Lansia (usia 60 tahun ke atas)

Syarat Apa Saja?

Identitas diri seperti KTP, KK atau KIA, dan tiket pemeriksaan melalui aplikasi SSM atau WhatsApp

Formulir kuesioner skrining yang sudah diisi

Editor : Mizan Ahsani
#kota madiun #Pemeriksaan kesehatan Gratis #kendala