KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Puluhan pelanggar lalu lintas di Kota Madiun terjaring Operasi Keselamatan Semeru (OKS) 2025.
Petugas menindak pengendara yang tidak memakai helm SNI, tak memiliki SIM, hingga tidak mengenakan sabuk pengaman saat melintas di Jalan Jawa, kemarin (14/2).
’’Kegiatan ini berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari,’’ ujar Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Madiun Kota, Iptu Widada.
OKS 2025 menyasar sepuluh jenis pelanggaran.
Selain tiga pelanggaran di atas, petugas juga menindak pelanggaran lain.
Di antaranya berboncengan lebih dari satu orang, melampaui batas kecepatan, di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti penggunaan knalpot brong.
Widada menegaskan bahwa operasi ini mengutamakan penindakan preventif dengan imbauan kepada pelanggar.
Namun, jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, petugas tak segan menjatuhkan sanksi tegas.
’’Jika ada pelanggaran yang membahayakan keselamatan lalu lintas, tindakan hukum akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,’’ tandasnya. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani