Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Warga Kota Madiun Kena Tipu Investasi Bodong hingga Rugi Miliaran Rupiah, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Madiun Kota

Anggiyan Bayu • Selasa, 4 Maret 2025 | 18:00 WIB
Dua korban investasi bodong melapor ke Polres Madiun Kota.
Dua korban investasi bodong melapor ke Polres Madiun Kota.

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Dugaan penipuan berkedok investasi dialami warga Kota Madiun.

Tak tanggung-tanggung, terduga pelaku tilap duit korban hingga miliaran rupiah. Senin (3/3), Sucipto, salah seorang korban, melapor ke Satreskrim Polres Madiun Kota.

‘’Karena ada indikasi penipuan, saya bersama korban lainnya lapor ke Polres Madiun Kota,’’ ungkap Sucipto.

Sucipto mengatakan, dirinya merasa ditipu terduga pelaku berinisial APK. Dugaan penipuan bermula pada 2016 lalu.

Kala itu, Sucipto diiming-imingi investasi bisnis yang dijalankan terduga pelaku lewat perantara warga Kelurahan Kanigoro, Kartoharjo, berinisial SSB.

Pun, dijanjikan hasil berlipat ganda dari modal yang diberikan.

‘’Karena saya pebisnis, saya dijanjikan memasok bahan material di proyek-proyek dari APK. Awal-awal APK pinjam satu mobil. Ternyata digadaikan dan saya tebus sendiri,’’ ujarnya.

Bukannya kapok, Sucipto meminjamkan sertifikat tanah dan rumah miliknya kepada APK dengan janji pengembalian dan penggantian uang tebusan mobil yang digadaikan.

Termasuk memberikan hasil dari bisnis yang dijanjikan.

‘’Saya pinjamkan sertifikat tanah beserta rumah karena APK janji mengembalikan uang ganti tebus mobil, sertifikat, dan satu mobil dalam kurun waktu tiga hari,’’ sebut dia.

Alih-alih dilunasi, Sucipto hanya diberi janji-janji. SSB yang merupakan perantara menjamin jika APK akan menepati janji.

Hingga, dia mengaku merugi sekitar Rp 500 juta.

‘’Saya percaya karena saya kenal dekat dengan SSB. Selain itu, adik dari SSB juga berinvestasi dengan nilai yang besar,’’ bebernya.

Namun sayang, Bowo Wiseno -adik SSB- ternyata juga jadi korban investasi bodong. Diiming-imingi usaha sekaligus modal, Bowo justru kehilangan Rp 2,2 miliar.

‘’Saya dikenalkan dengan APK oleh kakak saya sendiri (SSB). Ternyata sampai saat ini janji yang diberikan hanya omong kosong. Kerugian saya total Rp 2,2 miliar,’’ kata Bowo.

Menurut pengakuan Bowo, dirinya dijanjikan sebuah perusahaan peralatan listrik. Bahkan, dibuktikan dokumen perusahaan yang akan dijalankannya.

Namun, dokumen-dokumen yang diberikan diduga palsu.

‘’Minta uang jaminan, saya transfer. Selama 2016 itu saya serahkan uang bertahap hingga total sekitar Rp 2,2 miliar. Karena semakin tidak jelas, saya merasa kalau ditipu,’’ ujarnya.

Bowo berharap dugaan penipuan ini dapat diusut Polres Madiun Kota. Mengingat, sudah ada delapan korban yang mengaku ditipu terduga pelaku.

‘’APK tidak bisa dihubungi. Kakak saya juga hanya bisa janji. Saya ingin APK ini mempertanggungjawabkan perbuatannya,’’ pungkasnya. (ggi/den)

Editor : Mizan Ahsani
#penipuan #madiun #polres #investasi bodong