KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler telah berakhir pada 14 Maret lalu.
Dari total 136 calon jemaah haji (CJH) Kota Madiun yang lolos istitaah, sebanyak 130 orang telah menyelesaikan pembayaran Bipih hingga Jumat (14/3) lalu.
Namun, masih ada enam orang yang belum melunasi biaya haji. Dari jumlah itu, dua orang mengundurkan diri, sementara empat lainnya terkendala faktor ekonomi.
’’Dua orang memilih menunda keberangkatan karena alasan tertentu (udhur), sementara empat orang lainnya belum bisa melunasi Bipih pada tahap pertama,’’ kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun, Zainut Tamam, Senin (17/3).
Pihaknya memastikan akan mengupayakan agar empat CJH yang belum lunas bisa menyelesaikan pembayaran pada tahap kedua.
Sesuai jadwal, pelunasan tahap kedua dibuka mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.
’’Kami akan berusaha membantu agar empat jemaah ini bisa melunasi biaya pada tahap kedua. Harapannya, jangan sampai ada yang batal berangkat,’’ imbuhnya.
Adapun biaya pelunasan Bipih mencapai Rp 33 juta per jemaah.
Jika hingga batas waktu pelunasan tahap kedua masih belum diselesaikan, maka keberangkatan mereka akan ditunda hingga tahun depan.
Untuk mempercepat proses pelunasan, Kemenag Kota Madiun telah berkoordinasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar menghubungi jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran.
Sementara itu, menjelang keberangkatan, para CJH juga mulai dipersiapkan dengan manasik haji.
Pada 13 April, akan diadakan manasik haji secara virtual bersama Menteri Agama.
Selanjutnya, manasik haji secara langsung akan digelar pada 15–16 April di masing-masing kantor kemenag.
’’Kami mengimbau para calon jemaah untuk mulai mempersiapkan diri, baik dari segi ibadah maupun perlengkapan perjalanan. Yang terpenting adalah menata niat dan memperbanyak doa agar perjalanan ibadah haji berjalan lancar,’’ pungkas Tamam. (err/her)
Editor : Mizan Ahsani