Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Sidang Korupsi Pembangunan Puri Asri Lestari Madiun: 8 Saksi Beber Keterangan, Salah Satunya Eks Kepala BPN

Anggiyan Bayu • Kamis, 17 April 2025 | 18:00 WIB
TIPIKOR: Suasana persidangan perkara Puri Asri Lestari di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu 16 April 2025.
TIPIKOR: Suasana persidangan perkara Puri Asri Lestari di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu 16 April 2025.

SURABAYA, Jawa Pos Radar Madiun – Perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan perumahan Puri Asri Lestari oleh PT Puri Larasari Propertindo (PLP) terus menggelinding.

Rabu (16/4) malam, sidang agenda penyampaian keterangan saksi digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Delapan saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Mereka adalah, Ivonne Erawati selaku notaris, Giri Budi Santoso serta Iswahyudi Iswanto selaku mantan pegawai Kantah ATR/BPN Kota Madiun, Adolf Severlianus Puahadi selaku mantan Kepala Kantah ATR/BPN Kota Madiun, Hengky Prayitno selaku mantan karyawan PT PLP, dan tiga pejabat Pemkot Madiun.

‘’Sudah disampaikan dan segera dipenuhi syarat-syarat yang belum terpenuhi oleh almarhumah Bu Budi (staf Ivonne Erawati, Red), alasannya akan dipenuhi kemudian,’’ kata Iswahyudi dalam persidangan.

Sidang dengan terdakwa Sudarmadi, mantan Kepala Kantah ATR/BPN Kota Madiun, itu dimulai pukul 19.33.

Penyampaian keterangan saksi dibagi dua sesi.

Pertama, majelis hakim menguliti keterangan notaris dan tiga mantan pegawai Kantah ATR/BPN Kota Madiun.

Sementara sesi kedua, giliran tiga pejabat Pemkot Madiun dan mantan karyawan PT PLP dicecar pertanyaan oleh JPU, penasihat hukum terdakwa, dan majelis hakim.

Hingga berita ini ditulis, persidangan masih berlangsung pada penyampaian keterangan saksi notaris dan BPN.

Diketahui, pihak PT PLP selaku pengembang perumahan Puri Asti Lestari mengajukan permohonan site plan untuk 38 unit rumah.

Namun, berdasarkan site plan yang dikeluarkan pemkot hanya untuk 35 unit rumah dan PSU. Seiring pembangunan, pengembang tetap membangun 38 unit rumah. (ggi/den)

Editor : Mizan Ahsani
#tipikor #perumahan #bpn #Puri Asri Lestari #korupsi #madiun