Jawa Pos Radar Madiun – Masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) tahap dua resmi diperpanjang. Semula ditetapkan berakhir Rabu (17/4), kini diperpanjang hingga Kamis (25/4) mendatang.
Langkah itu diambil menyusul masih banyaknya calon jemaah haji (CJH) yang belum menyelesaikan pembayaran.
“Perpanjangan ini sesuai dengan surat edaran dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU),” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun M. Zainut Tamam.
Di Kota Madiun sendiri, dari total kuota 106 orang, baru 59 CJH yang telah melunasi. Sisanya, sebanyak 47 orang masih menunda. Beragam alasan menjadi penyebabnya.
Mulai dari menunggu kesiapan keuangan, belum ada pendamping, hingga pertimbangan pribadi.
“Ada yang memang belum siap. Tapi kami akan menghubungi mereka untuk mengonfirmasi apakah ada kendala serius atau tidak,” terang Tamam.
Ia berharap para CJH yang belum melunasi bipih dengan besaran mencapai sekitar Rp 33 juta bisa segera menyelesaikan kewajiban tersebut, selama masih dalam masa perpanjangan.
“Kalau tidak ada hambatan berarti, kami imbau segera melakukan pelunasan,” tegasnya. (err/den)
Editor : Hengky Ristanto