Jawa Pos Radar Madiun – Ratusan unit aset milik Pemkot Madiun segera terlindungi.
Itu seiring rencana pengasuransian yang dilakukan. Terkini, proses tengah masuk lelang.
‘’Saat ini tender, tinggal tunggu surat penunjukan penyedia sebelum penandatanganan kontrak,’’ kata Kabid Akuntansi dan Aset BKAD Kota Madiun Lilis Hartutik kemarin (23/4).
Lilis mengungkapkan, terdapat 301 unit aset yang masuk dalam skala prioritas asuransi dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 246 miliar. Yakni, 97 unit gedung dan bangunan dengan asuransi Rp 164 miliar.
Kemudian, 243 unit kendaraan roda empat senilai Rp 79 miliar. Serta, satu unit videotron yang memiliki nilai pertanggungan Rp 2 miliar.
‘’Nilai pagu paket lelang asuransi senilai Rp 1,49 miliar APBD 2025,’’ ungkapnya.
Menurutnya, asuransi dilakukan bukan tanpa tujuan. Salah satunya, sebagai jaminan perlindungan aset yang menjadi barang milik daerah dari segala risiko kerugian.
‘’Yang diasuransikan sudah kami identifikasi sesuai skala prioritas,’’ imbuhnya.
Dia menerangkan, skala prioritas yang dimaksud adalah aset berpotensi menimbulkan kerugian tinggi. Meliputi, bangunan pasar, gedung-gedung bersama berbagai organisasi perangkat daerah, dan kantor dinas.
Sedangkan kendaraan roda empat yang masuk asuransi adalah pembelian tahun 2010-2024.
‘’Harus ada prioritas karena kalau semua diasuransikan bakal membengkak di keuangan daerah,’’ jelasnya.
Mengingat sudah adanya rekanan pemenang lelang, Lilis berharap calon rekanan dapat bekerja sama secara profesional.
Pun, bertanggung jawab seandainya ada kejadian tak terduga yang menimpa aset yang diasuransikan. ‘’Semoga dalam waktu dekat sudah penandatanganan kontrak dengan rekanan,’’ pungkasnya. (ggi/den)
Skala Prioritas Asuransi dan Nilai Pertanggungan
- 97 unit gedung dan bangunan, Rp 164 miliar.
- 243 unit kendaraan roda empat, Rp 79 miliar.
- 1 unit videotron, Rp 2 miliar