Jawa Pos Radar Madiun – Penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu ternyata menyisakan anggaran yang cukup lumayan. Totalnya mencapai sekitar Rp 7,4 miliar.
Duit tersebut bersumber dari dana hibah yang sebelumnya dikelola KPU dan Bawaslu Kota Madiun untuk pelaksanaan serta pengawasan tahapan pemilihan wali kota (pilwakot).
Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, mengatakan bahwa lembaganya telah mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp 6,23 miliar dari total alokasi Rp 21,5 miliar.
Sehingga, dana yang terpakai untuk pembiayaan tahapan pilkada lalu sekitar Rp 15,26 miliar. ’’Pengembalian dilakukan sejak 26 Maret lalu,’’ ujarnya, kemarin (24/4).
Pita merinci, dana tersebut digunakan untuk berbagai tahapan, mulai dari persiapan dan pelaksanaan yang menyerap Rp 10 miliar, honorarium Rp 3,6 miliar, serta operasional dan administrasi sekitar Rp 1,4 miliar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho menyebut, dana hibah yang mereka kelola mencapai Rp 5 miliar.
Setelah digunakan sebesar Rp 3,71 miliar, sisanya Rp 1,28 miliar dikembalikan ke kas daerah (kasda) pada 9 April lalu.
Dana tersebut, kata Wahyu, digunakan untuk kebutuhan operasional rutin seperti pengawasan, sosialisasi, honorarium hingga belanja administrasi.
Meski demikian, Bawaslu Kota Madiun masih berstatus belum menjadi satuan kerja (satker) sehingga pengelolaan anggaran tetap berada di bawah Bawaslu RI.
’’Berbeda dengan KPU yang sudah mandiri, kami masih menginduk ke Bawaslu Jatim,’’ terangnya.
Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menyampaikan harapan agar Pemkot Madiun memberikan dukungan sarana dan prasarana berupa kendaraan operasional.
Sebab, pasca terbitnya Inpres 1/2025 tentang efisiensi anggaran, seluruh kendaraan yang disewa melalui Bawaslu Jatim telah ditarik.
’’Kami harap bisa mendapat hibah atau pinjam pakai kendaraan dari pemkot,’’ harapnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto