Jawa Pos Radar Madiun – Dugaan tindak pidana pelecehan seksual terjadi di Kota Madiun.
Kali ini, terduga pelaku berinisial BI, 52, warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, diamankan usai melakukan aksi cabul terhadap salah satu pegawai Kejari Kota Madiun.
BI berhasil diringkus tim Intelijen Kejari Kota Madiun di kawasan Jalan Jawa, Jumat (25/4).
’’Kebetulan korban adalah pegawai kejaksaan, sehingga kami berinisiatif melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku,’’ terang Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah.
Berdasarkan informasi sementara, aksi bejat itu terjadi saat korban hendak berangkat kerja.
Saat berhenti di lampu merah Jalan Jawa, korban yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihampiri BI.
Tanpa basa-basi, pria paruh baya itu langsung memegang bagian sensitif tubuh korban.
Merasa dilecehkan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Madiun Kota.
Tak lama berselang, BI berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
’’Kami langsung bergerak setelah menerima informasi keberadaan terduga pelaku dari anggota,’’ ujar Dicky.
Parahnya lagi, dari hasil pemeriksaan awal, BI mengaku sudah enam kali melakukan aksi serupa di beberapa titik berbeda di Kota Madiun.
Hal itu membuat pihak kejaksaan mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti secara tegas.
’’Karena sudah sangat meresahkan dan berpotensi terulang lagi, kami berharap kepolisian menindak tegas,’’ katanya. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto