Jawa Pos Radar Madiun – Kota Madiun semakin mendekati terwujudnya program Sekolah Rakyat.
Sabtu (26/4), Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) RI Robben Rico bersama tim meninjau langsung lahan seluas 6,7 hektare yang disiapkan Pemkot Madiun untuk pembangunan sekolah rakyat di kawasan Ring Road Barat.
Robben memastikan, lahan yang disediakan memenuhi kriteria pembangunan.
"Lahan ini sudah klir. Tanahnya jelas, surat-suratnya lengkap, dan sudah siap digunakan untuk pembangunan," ujar Robben setelah meninjau lokasi.
Proses pembangunan sekolah rakyat yang rencananya akan menampung hingga 1.000 siswa kurang mampu ini diperkirakan akan segera dimulai.
Pemkot Madiun kini hanya perlu menyelesaikan dua syarat utama, yaitu repurposing lahan (memanfaatkan kembali lahan yang sudah ada) serta penyediaan akses jalan yang memadai.
"Pemkot Madiun telah menyiapkan lahan sesuai dengan harapan Presiden (Prabowo Subianto). Dengan demikian, proses pembangunan dan pengelolaan sekolah rakyat dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat," tambah Robben.
Sekolah rakyat ini akan menawarkan pendidikan gratis untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program ini juga berkontribusi pada upaya pemerintah untuk memutuskan rantai kemiskinan melalui pendidikan dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
"Presiden ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang ketinggalan pendidikan, terutama di Kota Madiun. Semua anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak," jelas Robben.
Wakil Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menegaskan bahwa Pemkot Madiun akan segera menindaklanjuti hasil survei Kemensos.
Pemkot akan menyelesaikan syarat repurposing lahan serta memastikan akses jalan menuju sekolah rakyat tersedia dan strategis.
"Kami juga akan mengajukan urusan New Site Development (NSD) ke Kementerian ATR/BPN agar prosesnya berjalan lancar," ujar Bagus.
Bagus juga menyebutkan bahwa Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) setempat akan segera mendata calon siswa, terutama yang termasuk dalam kategori kurang mampu.
"Tim Pemkot Madiun akan mempersiapkan segala hal agar proses ini segera berjalan dan terlaksana dengan baik," pungkasnya. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto