Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkot Madiun Asuransikan 301 Aset, Klaim Kerusakan Kendaraan Dinas Capai Rp 140 Juta

Anggiyan Bayu • Rabu, 30 April 2025 | 19:00 WIB
Seluruh kendaraan dinas yang menjadi aset Pemkot Madiun bakal diasuransikan untuk menghindari masalah kerusakan. FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Seluruh kendaraan dinas yang menjadi aset Pemkot Madiun bakal diasuransikan untuk menghindari masalah kerusakan. FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Keuntungan diperoleh Pemkot Madiun dari ratusan aset daerah yang diasuransikan.

Tahun lalu misalnya, pemkot berhasil mencairkan klaim asuransi sebesar Rp 140 juta atau sekitar 10 persen dari polis yang dibayarkan Rp 1,4 miliar.

’’Klaim tahun lalu sebagian besar terkait perbaikan kendaraan dinas, baik operasional maupun milik pejabat. Asuransi mencakup perbaikan kerusakan, bukan penggantian baru,’’ kata Kabid Akuntansi dan Aset BKAD Kota Madiun, Lilis Hartutik, kemarin (29/4).

Lilis juga mengungkapkan tidak ada klaim asuransi untuk kerusakan pada gedung dan bangunan. Sebab, kondisi bangunan semua dalam kondisi baik.

’’Jika fisiknya hilang atau rusak total, barulah bisa diajukan klaim penggantian baru,’’ terangnya.

Meski polis asuransi yang dibayarkan lebih besar dari klaim yang diterima, Lilis mengaku itu merupakan hal lumrah.

Sebab, menurutnya, asuransi berfungsi sebagai antisipasi terhadap potensi kerugian yang bisa dialami oleh aset pemkot.

’’Selama ini, penggunaan aset oleh pemkot sudah sangat hati-hati. Dan, kami mengapresiasi hal tersebut,’’ ujarnya.

Pada tahun ini, pemkot kembali mengalokasikan anggaran untuk asuransi sebesar Rp 1,4 miliar.

Mekanismenya, melalui proses lelang dan penandatanganan kontrak dengan pihak asuransi terpilih.

Rencananya, 301 aset pemkot akan diasuransikan dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 246 miliar.

Perinciannya, meliputi 97 gedung dan bangunan senilai Rp 164 miliar, 243 unit kendaraan roda empat senilai Rp 79 miliar, dan satu videotron senilai Rp 2 miliar.

’’Diharapkan dalam waktu dekat kontrak dengan rekanan dapat segera ditandatangani,’’ tandas Lilis. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#asuransi #kota madiun #klaim asuransi #aset #kendaraan dinas #Pemkot Madiun