Jawa Pos Radar Madiun – Rencana pembangunan Ring Road Timur (RRT) Madiun kian konkret.
Kemarin (30/4), antara Pemkot Madiun dengan Pemkab Madiun telah menyepakati batas wilayah yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen yang digelar di Bakorwil I Madiun.
Dokumen itu selanjutnya akan dikirim ke Kemendagri untuk diperbarui secara resmi.
’’Dulu ada perbedaan batas wilayah. Tapi dengan teknologi sekarang, posisi batas sudah bisa ditemukan dengan akurat,’’ kata Lilik Pudjiastuti, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur.
Salah satu titik yang diperjelas adalah batas antara Kelurahan Patihan (Kota Madiun) dan Kelurahan Nglames (Kabupaten Madiun).
Ada enam tahapan yang telah dilalui, termasuk pengukuran ulang di lapangan.
Wali Kota Madiun Maidi menyambut positif langkah ini.
Menurutnya, kejelasan batas wilayah penting untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan, termasuk proyek Ring Road Timur.
’’Dengan kesepakatan ini diharapkan tak timbul masalah ke depan,’’ ujarnya.
Bupati Madiun Hari Wuryanto juga menegaskan pentingnya sinergi antardaerah demi keberhasilan pembangunan jalan lingkar timur itu.
’’Kota dan kabupaten ini tidak bisa dipisahkan. Batas hanyalah administratif. Kita cari yang terbaik demi ketenangan bersama,’’ terangnya. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto