Jawa Pos Radar Madiun – Sejumlah driver ojek online (ojol) di Kota Madiun menggeruduk sebuah rumah kos di Jalan Margobawero, Kelurahan Mojorejo, Taman, Kamis (15/5).
Mereka geram karena diduga menjadi korban pesanan fiktif oleh penghuni kos berinisial P.
“Kami sering menerima pesanan GoShop fiktif. Barang dibayar, tapi pemesan kabur,” ujar Loid Darmanto, salah satu driver ojol yang menjadi korban.
Modusnya, pelaku memesan produk kosmetik melalui aplikasi, dan meminta driver membelikan terlebih dulu.
Namun setelah transaksi dilakukan, pelaku tidak bisa dihubungi. Rata-rata kerugian per driver mencapai Rp 250 ribu.
Loid menyebut, saat dikonfrontasi, pelaku P yang masih remaja mengaku bersalah, tetapi tidak bisa mengganti kerugian.
Karena itu, ia digiring ke Polsek Taman. “Ada delapan driver yang jadi korban, baru lima yang resmi lapor ke polisi,” jelasnya.
Kapolsek Taman AKP Jumianto Nugroho membenarkan laporan tersebut. Terduga pelaku diketahui berusia 16 tahun dan berasal dari Sragen, Jawa Tengah.
“Sudah kami amankan. Karena masih di bawah umur, kami limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Madiun Kota,” ungkapnya. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto