Jawa Pos Radar Madiun – Puluhan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Politeknik Negeri Madiun (PNM) menggelar aksi damai di dalam kampus, kemarin (15/5).
Mereka menuntut agar status kepegawaiannya diubah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan serentak di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) di seluruh Indonesia.
“Kami menuntut keadilan status. PPPK tidak memberi ruang jenjang karier akademik seperti PNS,” kata Muhammad Supriyanto, Koordinator ILP PNM.
Menurutnya, banyak dosen PPPK telah mengabdi sejak kampus masih berstatus swasta.
Namun, hingga kini mereka belum mendapatkan hak yang setara, mulai dari tugas belajar, sertifikasi dosen, hingga pengembangan jenjang jabatan akademik.
“Padahal kami ikut membangun kampus ini dari awal. Tapi sekarang tidak bisa naik pangkat hanya karena status PPPK,” keluhnya.
Supriyanto menegaskan, hanya status PNS yang dapat menjamin jenjang karier dan kepastian hak sebagai akademisi.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah agar segera mengakomodasi peralihan status dari PPPK menjadi PNS di lingkungan PTNB.
“PNS harga mati. Itu tuntutan kami,” tegasnya. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto