Jawa Pos Radar Madiun – Prestasi membanggakan ditorehkan DPRD Kota Madiun.
Lembaga legislatif itu berhasil menyabet penghargaan Terbaik V dalam kategori Sekretariat DPRD kabupaten/kota se-Jawa Timur dalam ajang JDIH Award 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Ketua DPRD Kota Madiun Armaya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, kemarin (20/6).
‘’Saya rasa penghargaan ini menunjukkan bahwa performa Sekretariat DPRD sudah cukup baik. Kami juga sudah melek teknologi informasi,’’ ujar Armaya.
Menurut politisi yang akrab disapa Yayak itu, capaian tersebut menjadi pemacu semangat untuk terus berbenah.
Terutama dalam pengembangan sistem kearsipan digital yang lebih terintegrasi dan sistematis.
‘’Ke depan, kami ingin lebih berani berinovasi, terutama dalam hal pelayanan informasi publik yang berkaitan dengan dokumentasi dan informasi hukum,’’ tambahnya.
Yayak menegaskan bahwa keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bukan sekadar arsip pemerintah, melainkan bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat.
Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai regulasi secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
‘’Dengan JDIH, masyarakat bisa memahami hak dan kewajiban hukum mereka serta mengikuti perkembangan peraturan dengan lebih baik,’’ terangnya.
Sebagai informasi, Sekretariat DPRD Kota Madiun masuk dalam lima besar terbaik di Jawa Timur bersama sekretariat DPRD dari Kabupaten Malang, Gresik, Banyuwangi, dan Jombang. (ggi/her/ip)
Editor : Hengky Ristanto