Jawa Pos Radar Madiun – Kekosongan kursi DPRD Kota Madiun dapil 4 pasca meninggalnya Andi Raya Bagus Miko Saputra (AR) belum juga terisi.
Hingga kini, dewan masih menanti surat permohonan pergantian antarwaktu (PAW) dari PDIP sebagai partai pengusung.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan bahwa hingga Sabtu (1/6) belum ada pengajuan resmi dari partai.
’’Belum. Kami masih menunggu dari PDIP,’’ ujar Yayak –sapaan akrabnya.
Dia menduga, proses internal PDIP masih dalam tahap pematangan dan penghormatan kepada keluarga almarhum.
Karena masih di ranah partai, Yayak menilai tidak ada tenggat waktu khusus untuk mengusulkan PAW. ’’Mungkin masih tepo sliro. Kita tunggu saja,’’ katanya.
Jika sudah diajukan, DPRD akan segera meneruskan ke KPU untuk verifikasi dokumen.
Hasil Perolehan Suara di Dapil 4
Andi Raya: 1.446 suara sah
Usman Ependi: 772 suara sah
Suntoyo: 324 suara sah
Setyawati: 82 suara sah
Ayik Andadari Wuriningsih: 62 suara sah
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, suara terbanyak kedua setelah Andi Raya (1.446 suara sah) adalah Usman Ependi dengan 772 suara.
Disusul Suntoyo (324 suara), Setyawati (82 suara), dan Ayik Andadari Wuriningsih (62 suara).
’’Jika sudah dari partai, maka akan kami proses dan usulkan ke KPU. Setelah diverifikasi, hasilnya akan diajukan ke gubernur untuk pengangkatan resmi,’’ terang politisi Partai Perindo itu. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani