Jawa Pos Radar Madiun – Aksi pencurian menyasar rumah Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni.
Peristiwa tersebut terjadi saat rumahnya yang berada di Perumahan Griya Sakinah Al-Kautsar, Jalan Ring Road Barat, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, dalam kondisi kosong ditinggal pemiliknya berlibur ke Solo.
Aksi pembobolan baru diketahui Minggu sore (8/6), saat Dian dan keluarga kembali dari perjalanan dua hari.
Fitri Yulianti, istri Dian, mengatakan rumah ditinggal sejak Jumat siang dan baru dihuni kembali menjelang waktu maghrib.
“Begitu masuk, anak saya teriak kamar berantakan. Saya lihat plafon bolong, lemari juga terbuka semua,” ujar Fitri saat dikonfirmasi.
Kondisi serupa ditemukan di kamar utama. Diduga pelaku masuk dari atap, lalu menjebol plafon untuk menghindari merusak pintu depan.
Pasalnya, semua akses masuk dalam kondisi terkunci rapat.
“Pagar dan ruang tamu rapi, jadi tidak disangka kalau sudah dibobol. Pelaku masuknya lewat plafon,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, sejumlah barang berharga dilaporkan hilang.
Mulai dari perhiasan emas, logam mulia (LM), hingga uang tunai sekitar Rp 1 juta. Kerugian ditaksir mencapai Rp 70–80 juta.
Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun Kota. Polisi pun bergerak cepat.
Petugas dari Polsek Jiwan dan Tim Inafis Satreskrim Polres Madiun Kota langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Sudah dilaporkan, polisi juga sudah olah TKP,” imbuh Fitri.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi tengah menelusuri jejak pelaku dan mengecek titik masuk yang diduga berasal dari plafon rumah.
Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang atas insiden tersebut. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto