Jawa Pos Radar Madiun – Sebanyak 50 bangunan yang berdiri di atas aset PT KAI dirobohkan, Selasa (10/6).
Penertiban dilakukan di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kartoharjo, Kota Madiun.
Luas total lahan yang ditertibkan mencapai 3.144 meter persegi.
Perinciannya, 29 unit merupakan rumah perusahaan milik KAI, sedangkan 21 bangunan lainnya adalah eks tempat tinggal warga yang memanfaatkan lahan aset BUMN tersebut.
"Hari ini kami lakukan penertiban sebagai bagian dari penataan kawasan Stasiun Madiun," kata Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono.
Dia menyampaikan, penertiban itu sejalan dengan rencana besar penataan ulang kawasan Stasiun Madiun.
PT KAI menyiapkan pengembangan kawasan menjadi zona angkutan lokal, layanan penumpang jarak jauh, hingga zona khusus angkutan barang.
“Okupansi pengguna KAI terus meningkat. Maka, perlu dilakukan perluasan parkir dan pengembangan fasilitas agar lebih nyaman, aman, dan tertib,” lanjutnya.
Suharjono mengklaim, penertiban sudah disosialisasikan sejak Januari 2025.
Warga disebut telah memahami dan menyepakati rencana penataan tersebut.
Mereka juga diberi waktu mengosongkan bangunan hingga akhir Mei.
“Tidak ada kompensasi karena bangunan itu berdiri di atas lahan milik negara. Warga juga menempati secara nonformal sejak beberapa tahun lalu,” imbuh Suharjono.
Proses pembongkaran dilakukan bertahap. Pihak PT KAI juga terus melakukan review desain pembangunan yang sedang disiapkan.
Dalam pengembangannya, proyek ini turut disinergikan dengan Pemkot Madiun.
"Ini proses jangka panjang. Perlu perencanaan matang dan peninjauan terus-menerus," pungkasnya. (err/den)
Editor : Hengky Ristanto