Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Sedih Lihat Rumah Dirobohkan, Ibu di Madiun Kenang Puluhan Tahun Tinggal di Lahan KAI

Erlita H • Rabu, 11 Juni 2025 | 18:00 WIB
Seorang perempuan menangis saat menyaksikan rumahnya dirobohkan dalam penertiban lahan milik PT KAI, kemarin (10/6). FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Seorang perempuan menangis saat menyaksikan rumahnya dirobohkan dalam penertiban lahan milik PT KAI, kemarin (10/6). FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Tangis perempuan itu pecah saat rumahnya dihantam alat berat.

Ia berdiri mematung, tak kuasa membendung air mata ketika bangunan yang telah dirinya tempati puluhan tahun rata dengan tanah.

Bangunan di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun, itu termasuk dalam 50 rumah yang ditertibkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, kemarin (10/6), dalam rangka penataan kawasan stasiun.

Rumah itu milik Bu Sugeng—bukan nama sebenarnya—perempuan 61 tahun yang kini tinggal di rumah kontrakan di Kelurahan Sukosari. “Yang sekarang dirobohkan itu rumah saya,” lirihnya.

Dulu, rumah itu merupakan aset milik mertuanya yang bekerja sebagai petugas inspeksi perkeretaapian.

Setelah sang mertua wafat, rumah ditempati kakak iparnya. Ia dan suami kemudian membangun tempat tinggal sendiri di dekatnya.

“Suami saya lahir 1957. Kami sudah puluhan tahun tinggal di sana,” kenangnya.

Tak sekadar tempat tinggal, rumah itu juga menjadi tempatnya berjualan es batu untuk membantu ekonomi keluarga.

Ia menyadari bahwa bangunan itu berdiri di atas lahan KAI, namun tetap bersyukur pernah diberi kesempatan tinggal di sana.

“Saya sadar itu bukan tanah saya. Tapi banyak kenangan di situ,” tuturnya.

Ketiga anaknya dibesarkan di sana. Dua di antaranya kini sudah menikah. Hanya satu yang masih tinggal bersamanya.

“Warga di sana sudah seperti keluarga,” ujarnya dengan mata sembap.

Sosialisasi penertiban diterima warga sejak awal Februari. Pertemuan digelar di kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo.

Awalnya bangunan diminta dikosongkan akhir Maret, namun permintaan warga membuat jadwal mundur hingga 28 Mei.

“Waktu itu ada yang hajatan bulan April. Akhirnya ditunda,” jelasnya. (err/den)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #kai #Lahan KAI #Daop 7 Madiun