Jawa Pos Radar Madiun – Penerimaan murid SD dan SMP negeri tahun ajaran baru di Kota Madiun dipastikan bakal transparan dan bebas intervensi.
Hal itu ditegaskan dalam deklarasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang digelar di Gedung GCIO, kemarin (13/6).
Wali Kota Madiun Maidi menekankan bahwa proses SPMB harus obyektif, adil, dan berjalan sesuai aturan.
’’Komitmen ini wajib ditaati semua pihak, mulai dinas, kepala sekolah, pengawas, guru, panitia, hingga peserta,’’ ujarnya.
Maidi mengingatkan agar tak ada pihak yang mencoba melakukan kecurangan. Jika terbukti, sanksi tegas menanti.
’’Yang berhak silakan diterima, yang tidak jangan ganggu hak orang lain. Kami sedang siapkan generasi emas,’’ tegasnya.
Dia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi jalannya seleksi.
Jika ditemukan pelanggaran, termasuk murid titipan, laporan bisa disampaikan langsung ke pemkot.
’’Kalau perlu kami libatkan penegak hukum. Ini soal keadilan bagi masyarakat Kota Madiun,’’ tambah Maidi.
Dia memastikan tak ada diskriminasi antar sekolah di wilayahnya. Mutu, kualitas, dan fasilitas sekolah dinilai setara.
’’Tidak ada sekolah favorit. Kalau ada yang merasa fasilitas tak setara, laporkan ke saya. Saya penuhi,’’ pungkasnya. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto